Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kapolres Buleleng Jadi Sekretasis Utama BNN

Bali Tribune/ Brigjen Pol Wayan Sukawinaya.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan Kapolres Buleleng,  Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan barunya sebagai Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dengan demikian, Sukwinaya yang saat ini menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN akan naik pangkat menjadi bintang dua (Irjen Pol) karena jabatan sekretaris utama BNN adalah job jenderal bintang dua.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam nota dinas BNN RI bernomor: B/ND - 459/VI/RO/KP.03.07/2021/RO SDM, tanggal 16 Juni 2021 terdapat 12 pejabat penting yang dimutasi, baik yang di internal BNN atau dari luar yang akan bergabung dengan BNN. Serah terima jabatan akan dilaksanakan Jumat (18/6/2021) pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Patimura Gedung Tan Sutrisna lantai I Kantor BNN. 
 
Mengutip nota dinas yang ditandatangani Karo SDM Aparatur dan Organisasi BNN, Heri Maryadi itu, dari 12 pejabat yang dimutasi ada tiga orang berpangkat jenderal bintang satu, enam orang berpangkat Komisaris Besar Polisi, satu orang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, satu orang Jaksa dan satu orang sipil. 
 
Selain Sukawinaya, tiga jendral lainnya yang dimutasi adalah Brigjen Pol Wahyono yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Utama BNN dan  Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Muhammad Zainul yang pindah tugas menjadi Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 
wartawan
RAY
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.