Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala BPN Badung Akui Terima Uang dari Sudikerta

Bali Tribune/Sudikerta dirawat di RS Trijata, Minggu (7/4/2019)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mulai menyeret sejumlah nama. Hasil pengembangan yang dilakukan penyidik terkait aliran dana Rp 150 miliar yang diduga hasil kejahatan Sudikerta menyebut nama mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung Tri Nugroho yang diduga mendapat  jatah dari Sudikerta Rp 10 miliar.

Tri Nugroho sendiri yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam via telepon ganggamnya membenarkan bahwa dirinya pernah menerima uang dari Sudikerta. Namun jumlah uangnya ia mengaku sudah lupa karena kejadiannya sudah lama. Lantaran asal usul uang sebanyak itu tidak jelas, ia telah mengembalikan uang itu. "Iya, benar. Tapi saya lupa nilainya karena sudah lama. Kejadiannya tahun 2017, sudah dua tahun lalu. Tapi sudah saya kembalikan. Ada tanda terimanya kok," ungkapnya.

Selain mengaku menerima uang dari Sudikerta namun telah mengembalikannya, Tri Nugroho juga mengaku dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Dit Reskrimsus) Polda Bali dalam kasus Sudikerta ini.

"Iya, benar saya pernah diperiksa sebagai saksi. Tapi sudah lama. Jadi, lebih jelasnya tanyakan langsung kepada penyidiknya," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, nama Tri Nugroho ini muncul setelah penyidik memeriksa 24 orang saksi dan menyita sejumlah alat bukti, seperti 26 dokumen, 4 lembar cek dan bilyet giro, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan serta handphone. Tri diduga mendapatkan transferan dana dua kali dari Sudikerta dengan total Rp10 miliar. Uang sebanyak itu kemudian dicairkan di BCA Jalan Hasanudin Denpasar. Setelah uang itu dicairkan, kabarnya Tri Nugroho dengan Sudikerta terlibat salah paham. Sehingga uang tersebut lalu dikembalikan oleh Tri Nugroho.

“Setelah dilakukan gelar perkara dari keterangan saksi - saksi dan barang bukti itu, kemudian muncul nama Pak Tri Nugroho ini. Sehingga ia dipanggil untuk dimintai keterangan juga sebagai saksi. Dia sudah diperiksa sebanyak dua kali sebelum Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan dia akan dipanggil lagi dan diperiksa," bisik seorang petugas.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang ditemui wartawan kemarin juga membenarkan bahwa ada nama Tri Nugroho yang dipanggil oleh penyidik. Dari hasil pemerijsaan, statusnya masih sebagai saksi. “Ya, benar. Tapi dia hanya sebagai saksi. Uang sebanyak itu telah dikembalikan,” katanya.

Sementara kuasa hukum Sudikerta, I Wayan Sumardika SH yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik dengan jaminan istrinya Sudikerta, Ida Ayu  Ketut Sri Sumiatini. Alasanmengajukan penangguhan penahanan karena kondisi mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang sakit.

"Kesehatan Bapak lagi menurun, gula darah naik dan tensinya juga naik. Sehingga kami mengajukan penangguhan penahannya dengan jaminannya Ibu," katanya.

Sudikerta masuk RS Trijata, Minggu (7/4) lalu. Sehingga ia belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik.

 

wartawan
Ray

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Gudang Bulog, Pemkot Denpasar Pastikan Pangan Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar  - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melakukan monitoring ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog Sempidi, Kabupaten Badung, Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Mudik Lebih Awal, Penumpang Padati Terminal Mengwi Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Badung - Pergerakan pemudik di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, mulai menunjukkan tren peningkatan signifikan pada Minggu (15/3/2026). Lonjakan penumpang tahun ini terjadi lebih awal karena periode mudik Lebaran 1447 H berdekatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sucikan Diri Jelang Nyepi, Ribuan Pemedek Denpasar Gelar Melasti

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai rangkaian menuju upacara Tawur Agung Kasanga, ribuan umat Hindu di Kota Denpasar menggelar upacara Melasti di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (15/3/2026) pagi. Prosesi ini merupakan tahap penyucian pratima serta benda-benda sakral sebagai persiapan spiritual menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Keselamatan Lebaran, AHM Angkut 1.116 Motor Pemudik ke Kampung Halaman

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menemani perjalanan pulang kampung yang aman dan nyaman bagi konsumen setia melalui program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Agenda rutin yang kini memasuki tahun ke-18 ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan perjalanan mudik yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan berkendara selama periode Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.