Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pembunuh Edarkan Upal

UPAL - Tersangka pengedar uang palsu, Keplis saat dimintai keterangan di Mapolres Bangli, Minggu (7/10).

BALI TRIBUNE - Tersangka I Wayan Keplis asal Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Gianyar yang ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu, Sabtu (6/10) di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli ternyata seorang resedivis. Pria  berambut panjang ini sebelumnya sempat terjerat  kasus pembunuhan terhadap orangtuanya  sendiri, Wayan Menak. Setelah keluar dari Rutan Gianyar, I Wayan Keplis harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kecamatan Kintamani. Ditemui di Mapolres Bangli, Minggu (7/10), I Wayan Keplis mengaku sebelumnya memang sempat  mendekam di balik jeruji karena kasus pembunuhan dan mengedarkan uang palsu. Untuk kasus pembunuhan yang menjeratnya pertama kali mendekam di penjara  terjadi kurang lebih 10 tahun lalu, dimana  korbanya orangtuanya  sendiri Wayan Menak. Sambil tertunduk lesu, ia mengungkapkan, kronologis kejadian tersebut berawal  saat kedua orangtuanya, yakni I wayan Menak dengan Ni Wayan Payu terlibat petengkaran. Saat  pertengkaran itu dia melihat ayahnya mendorong  ibunya  hingga jatuh. Dalam posisi diduduki, ayahnya  mencambat dan membenturkan kepala ibunya  di lantai. ”Saya sempat berusaha  melerai dengan cara menarik lengan ayah, namun tetap saja ayah menjambak rambut ibu. Dalam  kondisi   tidak sadar saya langsung mengambil  alat penumbuk  dan dengan alat tersebut saya memukul bagian belakang kepala  ayah saya,” ungkapnya dan menambahkan, dengan sekali pukul ayahnya  langsung  rebah dan meninggal di tempat. Setelah menjalani persidangan, akhirnya Keplis divonis selama 10 bulan. Keluar dari penjara tepatnya tahun 2013 kembali kesandung kasus hukum  yakni  mengedarkan uang palsu. “Saya ditangkap petugas saat mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kintamani,  dan dalam persidangan divonis 1 tahun penjara,” kata pria yang mengaku bekerja sebagi buruh serabutan ini. Keluar dari  rutan Bangli, ia mengaku sempat menekuni profesi sebagi buruh pengangkut kayu dan karena kepincut  keuntungan lebih besar, ia kembali terjebak  dalam  komplotan pengedar uang palsu dan kembali ditangkap saat mengedarkan upal di Pasar Kayuambua, Sabtu (6/10). “Untuk uang  saya dapat dari seseorang  yang mengaku tinggal di Jawa, untuk transaksi  dilakukan di Terminal Mengwi Badung,” ujarnya sambil menambahkan dengan 1 lembar  uang asli mendapat 3 lembar uang palsu. Perlu diketahui, tertangkapnya  tersangka  berawal beberapa hari sebelumnya Wayan Keplis sempat berbelanja di salah satu warung di Banjar Malet Kuta Mesir, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Warung tersebut milik keluarga I Nyoman Saja (34). Uang yang dibelanjakan oleh Wayan Keplis  diduga palsu, sehingga pemilik warung beralasan tidak memiliki uang kembalian. Kemudian pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 Wita, Keplis keliling areal Pasar Kayuambua  hendak membeli dupa pada salah satu pedagang. Nyoman Saja yang mendapat informasi dari istrinya bahwa Keplis  sedang berbelanja di dagang dupa, selanjutnya Nyoman Saja mendatangi lokasi dimaksud. Namun sebelumnya, hal tersebut telah disampaikan kepada petugas pasar. Wayan Keplis saat itu membeli dupa pada Ni Wayan Ami Aristi, dengan harga Rp 10.000, namun membayarkan uang pecahan Rp 100.000.   Setelah uang tersebut dicek, ternyata palsu. Wayan Keplis pun akhirnya diamankan. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 lembar (palsu), uang pecahan Rp  50.000 sebanyak 7 lembar (asli), uang pecahan Rp  20.000 sebanyak 2 lembar (asli), uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 13 lembar (asli) uang pecahan 5.000 sebanyak 15 lembar (asli), uang pecahan 2.000 sebanyak 3 lembar (asli).

wartawan
Agung Samudra
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.