Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Perbekel Digrebek Sedang ‘Wikwik’ dengan Guru Honorer

Bali Tribune/ DIGREBEK - Foto okum mantan perbekel digrebek

balitribune.co.id | Semarapura  - .Warga Klungkung dihebohkan dengan adanya penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum mantan Perbekel  Made DN (55)dengan istri orang bernama Luh Komang PA (35) yang kedapatan sedang wikwik di kamar salah satu home stay di kawasan Jumpai, Klungkung.
 
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh I Kadek Ariana (39), sopir yang juga suami Luh Komang PA berdasarkan Laporan Polisi  LP-B/101/VI/2021 dengan laporan  kasus perzinahan yang terjadi pada Rabu  23 Juni 2021 lalu sekira pukul 11.00 Wita dengan TKP di salah satu home stay yang ada di Jumpai, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko dihubungi, Sabtu (26/6/2021) menjelaskan, kasus perselingkuhan itu digerebek oleh I Kadek Ariana (39), sopir alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Kecamatan Klungkung yang juga suami pasangan wanita yang berselingkuh tersebut.
 
Lebih jauh disebutkan yang menjadi terlapor kasus tersebut adalah Luh Komang PA perempuan (35), guru honorer, alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Klungkung dan Komang DN (55) mantan Perbekel  alamat Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Sedangkan saksi yang mengetahui kasus tersebut  Kadek Merry Andana (60) alamat Banjar Dinas Meranggi Muncan Kecamatan Selat Karangasem dan Ketut Sudara (54) alamat Dusun Kawan Desa Jumpai, Klungkung.
 
Kasus penggerebekan kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan pelapor Kadek Ariana  terhadap istrinya melalui sms dan isu yang beredar di masyarakat tentang perselingkuhan istrinya. Selanjutnya pelapor melakukan pengintaian pada hari Rabu 23 Juni 2021 dari pukul 08.30 s/d 11.00 Wita terhadap terlapor DN.
 
Akhir pelacakan Kadek Ariana (pelapor) menemukan mobil terlapor Feroza warna hitam yang terparkir di penginapan tersebut yang dicurigai milik terlapor DN. Kemudian pelapor memanggil saksi Kadek Merry Andana dan saksi Ketut Sudara untuk melakukan penggerebekan.
 
Dalam aksi penggerebean tersebut akhirnya pelapor Kadek Ariana  menemukan terlapor DN dan terlapor Luh Komang PA  dalam keadaan setengah telanjang usai wikwik ditemukan dalam kamar mandi.
 
“Kini kasus tersebut kita lanjutkan dan sudah ditangani Polres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 9 bulan,” terang AKP Ario Seno Wimoko, seraya menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti selimut dan barang yang ada di kamar tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.