Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Rektor Unud Antara Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Bali Tribune / Majelis hakim  memvonis bebas mantan rektor Universitas Udayana I Nyoman gede Antara dari semua dakwaan dan tuntutan jaksa.

balitribune.co.id | DenpasarJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan akan mengajukan kasasi terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar atas I Nyoman Gde Antara selaku terdakwa kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) Universitas Udayana.

"Kami dari penuntut umum menyatakan akan mengajukan kasasi," kata JPU Nengah Astawa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,  mengutip Antara, Kamis (22/2).

Permohonan kasasi tersebut diajukan karena JPU belum dapat menerima putusan hakim yang memvonis bebas mantan rektor Universitas Udayana itu dari semua dakwaan dan tuntutan jaksa.

Permohonan kasasi tersebut, lanjut Astawa, akan diajukan langsung setelah putusan Pengadilan Tipikor Denpasar memperoleh kekuatan hukum tetap sambil menunggu semua berkas sudah siap.

Sementara itu, penasehat hukum Antara, Hotman Paris Hutapea, menyatakan pihaknya menerima putusan hakim. Dia meminta jaksa tidak mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Menurut Hotman, permohonan tersebut akan gugur karena sulit untuk membuktikan pasal-pasal yang didakwakan kepada kliennya. Hotman menilai ada unsur pemaksaan dalam kasus yang menjerat Antara dan berusaha untuk menzolimi kliennya.

"Ini kasus targetan. Satu rupiah pun negara tidak dirugikan. Empat setengah bulan ditahan, diborgol, padahal JPU tahu dakwaannya salah total," kata Hotman.

Usai mendengar putusan, Antara lalu mengutarakan niatnya untuk kembali mengabdi di Universitas Udayana dan meneruskan tugasnya sebagai guru besar dan dosen di kampus tersebut.

"Mohon doa restu, mudah-mudahan kami bisa kembali ke Universitas Udayana, membangun Universitas Udayana, mendidik adik-adik mahasiswa sebagaimana yang kami harapkan bersama," kata Antara.

Antara mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar.
"Kami (saya) menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang melakukan tugasnya luar biasa. Sesuai dengan fakta persidangan, saya tak terbukti bersalah dari pasal-pasal yang didakwakan kepada saya," ujar Antara.

wartawan
ANT
Category

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.