Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Sekwan Irit Bicara Soal Travel

sidang
Terdakwa I Gusti Rai Suta saat menjalani sidang, Rabu (21/6).

BALI TRIBUNE - Pengadilan Tipikor Denpasar kembali menyidang perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar tahun 2013 dengan terdakwa mantan Sekwan I Gusti Rai Suta, Rabu (21/6). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Lanang dkk., menghadirkan satu orang saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Doso Sukendro.

Dalam persidangan dipimpin Hakim I Wayan Sukanila, Sukendro mengungkapkan terkait temuan pemyimpangan keuangan negara yang terjadi di DPRD Kota Denpasar tahun 2013. Penyimpangan sebesar Rp2,2 miliar lebih itu disebabkan dua hal. Pertama kelebihan pembayaran tempat penginapan atau hotel yang digunakan peserta perdin. Kedua adanya kelebihan dari biaya transportasi khususnya tiket pesawat.

“Kalau hotel buktinya berupa invoice, harusnya kwitansi hotel langsung. Yang transportasi, memang ada bukti tiket dan boarding pass peserta perdin. Namun setelah kami konfirmasi ke maskapainya, harga tiketnya tidak sama. Bukti tiket yang dibawa travel jauh lebih tinggi daripada harga tiket aslinya,” terangnya.

Terkait peran terdakwa, Sukendro menilai sekalipun tidak menggunakan atau menikmati kelebihan uang tersebut, terdakwa Rai Suta tetap melakukan kesalahan karena menandatangani laporan pertanggung jawaban berupa surat perintah pembayaran. “Andai saja sebelum diteken terdakwa mengonfirmasi dulu ke maskapai dan hotel, mungkin kerugian negara ini tidak terjadi,” jelasnya.

Karena tidak ada saksi yang diajukan dari penasihat hukum, Made Suardika, majelis hakim kemudian langsung memeriksa terdakwa Rai Suta. Dalam pemeriksaan ini, majelis lebih mengejar atau membongkar asal-usul bercokolnya dua travel (biro perjalanan) Bali Daksina Wisata dan Sunda Duta Travel di DPRD Denpasar.

“Saudara (terdakwa) apa tidak tahu kok bisa dua travel ini bercokol selama itu di DPRD Denpasar. Kenapa tidak pilih travel lain, kok hanya dua ini saja. Apakah dua travel ini ternyata pemiliknya adalah anggota dewan, staf pegawai dewan atau pejabat tinggi lainnya?,”tanya hakim anggota, Sutrisno. Terdakwa Rai Suta menjawab tidak tahu, alasannya sudah ada dari sebelumnya. Dia mengakui kelalaiannya tidak menanyakan hal tersebut ke staf sebelumnya.

“Dari awal sampai sekarang belum terungkap kenapa hanya dua travel ini saja yang handle perdin di DPRD Denpasar. Ada apa ini? Sepertinya ada yang saudara tutupi, jangankan bicara, anda diam saja itu sudah menjadi pertimbangan kami dalam penentuan proses hukum nanti. Jadi saudara sudah menjadi korban di sini, bongkar saja, jangan ada yang disembunyikan karena itu bisa membantu saudara,”cecar hakim Sutrisno.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.