Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

Diskominfosan
Bali Tribune / BIMTEK - Diskominfosan Bangli menyelenggarakan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, yaitu Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Darma. Peserta bimtek terdiri dari sekretaris serta staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 10 badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari kepala dinas, badan, camat, hingga lurah dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Bangli, Ni Made Ayu Wiratningsih, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Banyak sengketa informasi terjadi akibat belum optimalnya pemahaman dan kesiapan sarana prasarana di tingkat badan publik. Melalui Bimtek ini, peran PPID akan terus diperkuat. Target kita bersama di tahun 2026 adalah seluruh badan publik di Kabupaten Bangli mampu meraih predikat Informatif," ujar Ni Made Ayu Wiratningsih.

Ia juga mendorong badan publik yang sebelumnya berada pada kualifikasi "Menuju Informatif" untuk segera melakukan pembenahan, mencakup penyediaan fasilitas layanan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) alur informasi, serta pemutakhiran data secara berkala.

Sementara itu, narasumber I Wayan Darma menyoroti pentingnya penguatan kapasitas PPID menuju Zona Integritas melalui revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, hak masyarakat untuk mengetahui informasi akurat merupakan kewajiban mutlak badan publik. Badan publik harus mampu mengelola, mengumumkan, dan memilah informasi publik secara tepat, termasuk memfasilitasi pengawasan melalui kanal SP4N-LAPOR! dan menangani sengketa informasi.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembenahan bagi badan publik, yaitu optimalisasi struktur PPID, pembentukan Forum PPID, penetapan Maklumat Pelayanan, dan penyusunan SOP Layanan. Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta pelaksanaan uji konsekuensi untuk menetapkan Informasi yang Dikecualikan (DIK). Penyediaan akses informasi terbuka (berkala, serta-merta, dan setiap saat) melalui website resmi yang inklusif, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.

Pelaksanaan MONEV KIP tahun ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta mengevaluasi kesiapan implementasi standar layanan di lapangan.

Sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Bali dan badan publik di Kabupaten Bangli ini diharapkan tidak hanya mendorong pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.