Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantapkan Pembahasan Pembangunan TPS3R dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar

rakor perbekel/lurah
Bali Tribune / RAKOR - Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat bersama Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar guna membahas pembangunan TPS3R dan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Denpasar, di Gedung Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (21/5) siang. 

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kepala Dinas Perkim, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PUPR, A.A Ngurah Bagus Airawata dan Kadis DPMD, I Wayan Budha, serta pihak terkait lainnya.

Adapun maksud dari pertemuan ini, adalah untuk memantapkan pelaporan Pemkot Denpasar kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI terkait dengan program pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini lantaran pemerintah pusat menuntut agar pengelolaaan sampah berbasis sumber wajib dilaksanakan di daerah. 

Untuk diketahui, saat ini sesuai dengan laporan tercatat, telah dibangun setidaknya 24 lokasi TPS3R, namun jumlah ini belum dapat menyelesaikan permasalahan dengan maksimal. Untuk itulah akan dilakukan pendataan lagi lahan potensial untuk membangun TPS3R minimal 5 titik tambahan untuk memantapkan pelaporan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut perlu dilakukan pembahasan berbagai program krusial, diantaranya penanganan sampah yang berfokus pada pembangunan TPS3R baru dan juga perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar. 

"Terkait program penanganan sampah akan diutamakan pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce - Reuse - Recycle (TPS3R) baru di sejumlah titik di Kota Denpasar. Diawali dengan pendataan lahan potensial milik Pemkot Denpasar sebagai lokasi pembangunan TPS3R," ungkap Walikota Jaya Negara.

Pembangunan ini lanjut Jaya Negara, akan menunggu hasil koordinasi Dinas Perkim Denpasar dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar guna memastikan titik koordinat dari aset lahan milik Pemkot yang berada di desa dan kelurahan yang akan dijadikan lokasi TPS3R.

Nantinya Dinas Perkim akan mengirimkan data titik koordinat termasuk akses ke lahan yang akan dibangun TPS3R kepada Perbekel dan Lurah. Setelah itu, pihak desa dan kelurahan lurah akan memberikan laporan-laporan hasil survei di wilayahnya yang memuat layak atau tidaknya wilayah itu untuk dijadikan acuan perencanaaan membangun gedung TPS3R. 

"Perbekel dan Lurah akan mengatensi dan mensurvei kira-kira dimana kekurangan dari akses lahan tersebut. Hasilnya akan diverifikasi mana saja yang siap untuk dibangun TPS3R yang rencananya akan dibangun arahnya ke dalam model "Incinerator", dimana mesin "incinerator" terbaru ini sama sekali tidak mengeluarkan asap sisa pembuangan. Pemkot Denpasar akan memastikan gedung TPS3R sesuai dengan standar mesin tesebut," tegas Wali Kota Jaya Negara.

Sementara terkait perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar, Kepala Dinas DPMD Denpasar, I Wayan Budha yang ditemui dalam kesempatan yang  mengatakan sejauh ini telah berjalan dengan baik. 

Leading Sector Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar sendiri adalah Dinas Koperasi yang membuat satgas dari pusat ke daerah. Kemudian OPD di Pemkot Denpasar akan dilibatkan, dan tergantung unit usaha koperasi akan bersinergi dengan pihak OPD yang berkaitan.

"Dari total 27 desa yang ada di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa sudah menggelar musyawarah desa khusus membahas Koperasi Merah Putih ini. Sisa sebanyak 5 desa belum dan akan melaksanakan Musdes pada 23 Mei hingga 26 Mei 2025 dan targetnya Mei sudah rampung semua," jelas Wayan Budha.

Dari 27 desa ini, tambah Wayan Budha, 2 desa sudah mendapatkan Akte Notaris pembentukan koperasi, sementara 5 desa sudah berproses, dan sisanya sedang melengkapi berita acara dan kelengkapan notaris. 

Selanjutnya untuk Kelurahan, 16 kelurahan di Kota Denpasar ditargetkan sudah beres melaksanakan Musyawarah Kelurahan khusus pada bulan Mei ini. Targetnya akhir bulan Juni 2025 semua sudah terdaftar di Notaris. 

"Targetnya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar akan dimulai per 12 Juli 2025 dan Launching resmi pada Oktober 2025," ujar Budha.

wartawan
ANA
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.