Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAP Pertamina Amankan Jalur Distribusi LPG 3kg

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023, PT Pertamina Patra Niaga telah mengembangkan sistem pencatatan transaksi LPG subsidi 3kg di pangkalan dengan nama Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.

Tujuan dikembangkannya aplikasi ini adalah untuk mengamankan jalur distribusi atau proses bisnis LPG 3kg agar tepat sasaran dan dinikmati oleh para penerima manfaat sesuai dengan Perpres 104/2007 dan 38/2019, yaitu: Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Menurut Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, yang ditemui di sela acara Media Gathering di Kota Malang, Jumat (14/6), penggunaan MAP merupakan bagian dari penyempurnaan sistem yang selama ini dijalankan Pertamina.

"MAP merupakan implementasi transformasi subsidi LPG 3kg tepat sasaran," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pertamina menerapkan pencatatan secara manual (Log Book) yang belum tercatat secara digital. Akibatnya, tidak ada klasifikasi kriteria konsumen yang jelas dan tidak dapat dilakukan pembatasan pembelian, sehingga kerap terjadi "kebocoran" yang dimanfaatkan oleh para oknum ataupun pengoplos untuk meraup keuntungan pribadi.

Namun dengan mulai diimplementasikannya MAP, pangkalan mulai melakukan pencatatan menggunakan NIK KTP, dimana sistem MAP Pertamibna berbasis data P3KE dan BPUM dan tercatat secara digital sehingga kriteria pengguna/konsumen seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani dapat terdeteksi. Melalui MAP dapat dilakukan pembatasan pembelian (kuota) per kriteria atau berdasarkan peringkat kesejahteraan (desil).

Masih dalam kesempatan yang sama, Ahad juga mengungkapkan bahwa peluang, kesempatan, serta disparitas harga menjadi ceruk pasar yang dimanfaatkan oleh para pengoplos. Ahad mengakui bahwa disparitas harga menjadi hal menarik bagi para pengoplos ataupun oknum yang bermain di dalamnya.

"Caranya tentu saja dengan memindahkan isi tabung LPG 3kg ke tabung non-subsidi. Jadi keuntungan yang diraup berkali-kali lipat," ungkapnya. Akibatnya, para pengoplos melalui jaringannya mampu menjual LPG non-subsidi jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.