Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAP Pertamina Amankan Jalur Distribusi LPG 3kg

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023, PT Pertamina Patra Niaga telah mengembangkan sistem pencatatan transaksi LPG subsidi 3kg di pangkalan dengan nama Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.

Tujuan dikembangkannya aplikasi ini adalah untuk mengamankan jalur distribusi atau proses bisnis LPG 3kg agar tepat sasaran dan dinikmati oleh para penerima manfaat sesuai dengan Perpres 104/2007 dan 38/2019, yaitu: Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Menurut Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, yang ditemui di sela acara Media Gathering di Kota Malang, Jumat (14/6), penggunaan MAP merupakan bagian dari penyempurnaan sistem yang selama ini dijalankan Pertamina.

"MAP merupakan implementasi transformasi subsidi LPG 3kg tepat sasaran," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pertamina menerapkan pencatatan secara manual (Log Book) yang belum tercatat secara digital. Akibatnya, tidak ada klasifikasi kriteria konsumen yang jelas dan tidak dapat dilakukan pembatasan pembelian, sehingga kerap terjadi "kebocoran" yang dimanfaatkan oleh para oknum ataupun pengoplos untuk meraup keuntungan pribadi.

Namun dengan mulai diimplementasikannya MAP, pangkalan mulai melakukan pencatatan menggunakan NIK KTP, dimana sistem MAP Pertamibna berbasis data P3KE dan BPUM dan tercatat secara digital sehingga kriteria pengguna/konsumen seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani dapat terdeteksi. Melalui MAP dapat dilakukan pembatasan pembelian (kuota) per kriteria atau berdasarkan peringkat kesejahteraan (desil).

Masih dalam kesempatan yang sama, Ahad juga mengungkapkan bahwa peluang, kesempatan, serta disparitas harga menjadi ceruk pasar yang dimanfaatkan oleh para pengoplos. Ahad mengakui bahwa disparitas harga menjadi hal menarik bagi para pengoplos ataupun oknum yang bermain di dalamnya.

"Caranya tentu saja dengan memindahkan isi tabung LPG 3kg ke tabung non-subsidi. Jadi keuntungan yang diraup berkali-kali lipat," ungkapnya. Akibatnya, para pengoplos melalui jaringannya mampu menjual LPG non-subsidi jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.