Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAPPI Bali-Nusra Perlu Payung Hukum.

Bali Tribune/ Pengurus MAPPI.
balitribune.co.id | Denpasar -  Payung hukum  terkait profesi Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) dalam menjalankan perannya sangat diperlukan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah MAPPI,  Setiawan Hermawan Ratmoko dalam  Musda II MAPPI Bali-Nusra, Sabtu (26/10). 
 
“RUU sangat penting kaitannya untuk pembangunan infrastruktur, karena kita sudah terlibat dalam skala nasional,” ujarnya.
 
Belum adanya payung hukum khusus terkait profesi penilai berqkibat menimbulkan kekuatiran bagi anggota dan pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dalam menjalankan tugas. Urgensi terkait segera dibentuknya RUU khusus Profesi Penilai juga disampaikan oleh Budi Prasojo selaku Dewan Pengurus Nasional.  
 
“Tuntutan-tuntutan masyarakat itu, ketika belum ada RUU Penilai maka kepastian hukum bagi kedua belah pihak menjadi lebih lemah. Sebab itu, RUU penilai menjadi mutlak segera di dorong ke DPR,” paparnya.
 
Budi Prasojo juga menyampaikan penilai sendiri sangat berperan dalam membantu pemerintah menangani pembebasan lahan guna kepentingan publik. Menurutnya adanya pihak ketiga dinilai mampu meredam gejolak yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah. 
 
“Ketika ada pihak ketiga seperti kita, gejolak yang terjadi kemudian mampu diredam, tetapi bukan berarti tidak ada gugatan dari masyarakat. Gugatan tetap ada tapi jumlahnya sangat rendah sekali, sehingga akselerasi pembangunan menjadi lebih cepat karena ada peran penilai,” jelasnya.
 
Musda Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) Bali-Nusra  ke-II  di Hotel Ques San Denpasar. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili Asisten Administrasi Umum, I Wayan Suarjana sekaligus membuka acara yang didampingi Ir. Kurniawan Nizar selaku Direktur Penilaian Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Asih Ariyanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Ir. Budi Prasojo selaku Wakil Ketua II Dewan Pengurus Nasional MAPPI dan Ir. Setiawan Hermawan Ratmoko selaku Dewan Pengurus Daerah MAPPI Bali-Nusra. 
 
Sementara itu, Musda MAPPI Bali-Nusra kali ini berhasil menunjuk Astrid Flora Pahliana sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah baru menggantikan Setiawan Herman Ratmoko. Adanya MAPPI diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, baik skala regional maupun Nasional. Diharapkan pula bagi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, dan Lembaga Penilaian bekerjasama dan bersinergi demi kepentingan bangsa. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.