MAPPI Bali-Nusra Perlu Payung Hukum. | Bali Tribune
Diposting : 29 October 2019 14:08
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ Pengurus MAPPI.
balitribune.co.id | Denpasar -  Payung hukum  terkait profesi Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) dalam menjalankan perannya sangat diperlukan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah MAPPI,  Setiawan Hermawan Ratmoko dalam  Musda II MAPPI Bali-Nusra, Sabtu (26/10). 
 
“RUU sangat penting kaitannya untuk pembangunan infrastruktur, karena kita sudah terlibat dalam skala nasional,” ujarnya.
 
Belum adanya payung hukum khusus terkait profesi penilai berqkibat menimbulkan kekuatiran bagi anggota dan pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dalam menjalankan tugas. Urgensi terkait segera dibentuknya RUU khusus Profesi Penilai juga disampaikan oleh Budi Prasojo selaku Dewan Pengurus Nasional.  
 
“Tuntutan-tuntutan masyarakat itu, ketika belum ada RUU Penilai maka kepastian hukum bagi kedua belah pihak menjadi lebih lemah. Sebab itu, RUU penilai menjadi mutlak segera di dorong ke DPR,” paparnya.
 
Budi Prasojo juga menyampaikan penilai sendiri sangat berperan dalam membantu pemerintah menangani pembebasan lahan guna kepentingan publik. Menurutnya adanya pihak ketiga dinilai mampu meredam gejolak yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah. 
 
“Ketika ada pihak ketiga seperti kita, gejolak yang terjadi kemudian mampu diredam, tetapi bukan berarti tidak ada gugatan dari masyarakat. Gugatan tetap ada tapi jumlahnya sangat rendah sekali, sehingga akselerasi pembangunan menjadi lebih cepat karena ada peran penilai,” jelasnya.
 
Musda Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) Bali-Nusra  ke-II  di Hotel Ques San Denpasar. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili Asisten Administrasi Umum, I Wayan Suarjana sekaligus membuka acara yang didampingi Ir. Kurniawan Nizar selaku Direktur Penilaian Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Asih Ariyanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Ir. Budi Prasojo selaku Wakil Ketua II Dewan Pengurus Nasional MAPPI dan Ir. Setiawan Hermawan Ratmoko selaku Dewan Pengurus Daerah MAPPI Bali-Nusra. 
 
Sementara itu, Musda MAPPI Bali-Nusra kali ini berhasil menunjuk Astrid Flora Pahliana sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah baru menggantikan Setiawan Herman Ratmoko. Adanya MAPPI diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, baik skala regional maupun Nasional. Diharapkan pula bagi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, dan Lembaga Penilaian bekerjasama dan bersinergi demi kepentingan bangsa.