Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAPPI Bali-Nusra Perlu Payung Hukum.

Bali Tribune/ Pengurus MAPPI.
balitribune.co.id | Denpasar -  Payung hukum  terkait profesi Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) dalam menjalankan perannya sangat diperlukan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah MAPPI,  Setiawan Hermawan Ratmoko dalam  Musda II MAPPI Bali-Nusra, Sabtu (26/10). 
 
“RUU sangat penting kaitannya untuk pembangunan infrastruktur, karena kita sudah terlibat dalam skala nasional,” ujarnya.
 
Belum adanya payung hukum khusus terkait profesi penilai berqkibat menimbulkan kekuatiran bagi anggota dan pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dalam menjalankan tugas. Urgensi terkait segera dibentuknya RUU khusus Profesi Penilai juga disampaikan oleh Budi Prasojo selaku Dewan Pengurus Nasional.  
 
“Tuntutan-tuntutan masyarakat itu, ketika belum ada RUU Penilai maka kepastian hukum bagi kedua belah pihak menjadi lebih lemah. Sebab itu, RUU penilai menjadi mutlak segera di dorong ke DPR,” paparnya.
 
Budi Prasojo juga menyampaikan penilai sendiri sangat berperan dalam membantu pemerintah menangani pembebasan lahan guna kepentingan publik. Menurutnya adanya pihak ketiga dinilai mampu meredam gejolak yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah. 
 
“Ketika ada pihak ketiga seperti kita, gejolak yang terjadi kemudian mampu diredam, tetapi bukan berarti tidak ada gugatan dari masyarakat. Gugatan tetap ada tapi jumlahnya sangat rendah sekali, sehingga akselerasi pembangunan menjadi lebih cepat karena ada peran penilai,” jelasnya.
 
Musda Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) Bali-Nusra  ke-II  di Hotel Ques San Denpasar. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili Asisten Administrasi Umum, I Wayan Suarjana sekaligus membuka acara yang didampingi Ir. Kurniawan Nizar selaku Direktur Penilaian Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Asih Ariyanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Ir. Budi Prasojo selaku Wakil Ketua II Dewan Pengurus Nasional MAPPI dan Ir. Setiawan Hermawan Ratmoko selaku Dewan Pengurus Daerah MAPPI Bali-Nusra. 
 
Sementara itu, Musda MAPPI Bali-Nusra kali ini berhasil menunjuk Astrid Flora Pahliana sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah baru menggantikan Setiawan Herman Ratmoko. Adanya MAPPI diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, baik skala regional maupun Nasional. Diharapkan pula bagi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, dan Lembaga Penilaian bekerjasama dan bersinergi demi kepentingan bangsa. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.