Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Togel Online, Polda Bali Bekuk Seniman di Klungkung

togel online
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti togel online yang berhasil diamankan polisi.

balitribune.co.id I Denpasar - Maraknya perjudian online jenis togel Hong Kong yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Klungkung, akhirnya dibongkar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Seorang pria berinisial IND (43) yang diketahui berprofesi sebagai seniman dibekuk polisi karena diduga menjadi pengecer judi togel. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Dusun Kawan, Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (24/6/2026) lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya memastikan adanya dugaan praktik perjudian togel Hong Kong. Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku perjudian.

"Ya (tersangka) judi togel Hong Kong beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan,” ungkap Rina saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/6/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial INB (63) yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, aparat menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel.

Tidak hanya itu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam yang di dalamnya berisi data pasangan angka togel Hong Kong tertanggal 24 Juni 2026. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu buku seribu mimpi, empat lembar paito, sembilan lembar syair, satu bolpoin, sejumlah bendel potongan kertas yang diduga dipakai untuk rekapan sekaligus kupon togel, hingga selembar kertas karbon.

"Seluruh barang tersebut diduga menjadi sarana operasional tersangka dalam menjalankan aktivitas perjudian. IND telah dibawa ke Rumah Tahanan Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

"Polda Bali mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun tindak kriminal lain yang meresahkan lingkungan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.