Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Market Conduct" Upaya Maksimal OJK Lindungi Konsumen

Bali Tribune / KIKA - Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito bersama Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Puji Rahayu Kristrianti saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Kuta, Rabu (23/8).

balitribune.co.id | BadungPerlindungan konsumen sudah menjadi suatu ekosistem, dan ini ada aturannya. Ada perilaku dari industri keuangan yang harus disampaikan yakni transparan serta manfaatnya apa. Semua ekosistem harus memastikan pengawasan "Market Conduct" perlu dilakukan, saling mengawasi. Pengawasan ini menjadi sesuatu yang sangat penting. Penerapan perlindungan konsumen yang dilakukan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) akan diawasi secara ketat oleh OJK melalui pengawasan perilaku PUJK atau "Market Conduct".Hal ini disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Puji Rahayu Kristrianti, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan. (Sektor Jasa Keuangan di Indonesia) di Kuta, Rabu (23/8).

"Ibarat mencari seorang pemuka agama, kita harus pilih yang memiliki perilaku yang baik," ucap Puji, seraya berharap sosialisasi ini bisa diterima dengan pikiran yang terbuka. Karena menurutnya integritas industri jasa keuangan ditandai dengan 3 hal yakni, pelaku, regulator, dan konsumen.

Menurutnya, Market Conduct adalah perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terus memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke masyarakat.

Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dalam kesempatan ini mengungkapkan, berangkat dengan semakin banyaknya jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat, OJK menempatkan pengawasan market conduct sebagai salah satu program prioritas yang harus diperkuat. Pengawasan market conduct fokus pada pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan saat berhubungan dengan konsumen. Dengan memperhatikan kerangka pengawasan Market Conduct yang fokus terhadap penawaran atau penjualan produk hingga layanan paska jualnya, maka  pengawasan akan dilakukan pada setiap tahap penciptaan produk keuangan (Product's Life Cycle). OJK  terus mengembangkan perangkat dan indikator untuk pengawasan market conduct.

"Perilaku yang dimaksud yakni, menjual sesuatu tidak sesuai dengan produknya. Misalnya, promonya lain, datangnya lai, kemasannya lain, barangnya lain. Kemudian pada saat menjual tidak memberikan informasi yang akurat. Selain itu ketika kita berhutang di bank, penyelesaian hutang sebelum waktunya, ternyata dikenakan berbagai macam biaya-biaya. Ini beberapa hal yang jadi perhatian kita," sebut Sarjito.

Sarjito mengingatkan pelaku jasa keuangan jika tidak memiliki perilaku yang baik, memberikan pelayanan yang baik  di era digital pasti akan ditinggalkan konsumennya.

"Jangan sampai waktu menjual enak, tapi begitu ada masalah susah dihubungi, ini harus diselesaikan. kalaupun ada sengketa kita juga buatkan aturan, jangan sampai sengketa diselesaikan melalui pengadilan. jadi kita sediakan skema pengaduan konsumen. Sengketa tidak harus melalui pengadilan," tukasnya. 

wartawan
ARW
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.