Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Market Conduct" Upaya Maksimal OJK Lindungi Konsumen

Bali Tribune / KIKA - Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito bersama Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Puji Rahayu Kristrianti saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Kuta, Rabu (23/8).

balitribune.co.id | BadungPerlindungan konsumen sudah menjadi suatu ekosistem, dan ini ada aturannya. Ada perilaku dari industri keuangan yang harus disampaikan yakni transparan serta manfaatnya apa. Semua ekosistem harus memastikan pengawasan "Market Conduct" perlu dilakukan, saling mengawasi. Pengawasan ini menjadi sesuatu yang sangat penting. Penerapan perlindungan konsumen yang dilakukan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) akan diawasi secara ketat oleh OJK melalui pengawasan perilaku PUJK atau "Market Conduct".Hal ini disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Puji Rahayu Kristrianti, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan. (Sektor Jasa Keuangan di Indonesia) di Kuta, Rabu (23/8).

"Ibarat mencari seorang pemuka agama, kita harus pilih yang memiliki perilaku yang baik," ucap Puji, seraya berharap sosialisasi ini bisa diterima dengan pikiran yang terbuka. Karena menurutnya integritas industri jasa keuangan ditandai dengan 3 hal yakni, pelaku, regulator, dan konsumen.

Menurutnya, Market Conduct adalah perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terus memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke masyarakat.

Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dalam kesempatan ini mengungkapkan, berangkat dengan semakin banyaknya jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat, OJK menempatkan pengawasan market conduct sebagai salah satu program prioritas yang harus diperkuat. Pengawasan market conduct fokus pada pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan saat berhubungan dengan konsumen. Dengan memperhatikan kerangka pengawasan Market Conduct yang fokus terhadap penawaran atau penjualan produk hingga layanan paska jualnya, maka  pengawasan akan dilakukan pada setiap tahap penciptaan produk keuangan (Product's Life Cycle). OJK  terus mengembangkan perangkat dan indikator untuk pengawasan market conduct.

"Perilaku yang dimaksud yakni, menjual sesuatu tidak sesuai dengan produknya. Misalnya, promonya lain, datangnya lai, kemasannya lain, barangnya lain. Kemudian pada saat menjual tidak memberikan informasi yang akurat. Selain itu ketika kita berhutang di bank, penyelesaian hutang sebelum waktunya, ternyata dikenakan berbagai macam biaya-biaya. Ini beberapa hal yang jadi perhatian kita," sebut Sarjito.

Sarjito mengingatkan pelaku jasa keuangan jika tidak memiliki perilaku yang baik, memberikan pelayanan yang baik  di era digital pasti akan ditinggalkan konsumennya.

"Jangan sampai waktu menjual enak, tapi begitu ada masalah susah dihubungi, ini harus diselesaikan. kalaupun ada sengketa kita juga buatkan aturan, jangan sampai sengketa diselesaikan melalui pengadilan. jadi kita sediakan skema pengaduan konsumen. Sengketa tidak harus melalui pengadilan," tukasnya. 

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.