Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Market Conduct" Upaya Maksimal OJK Lindungi Konsumen

Bali Tribune / KIKA - Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito bersama Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Puji Rahayu Kristrianti saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Kuta, Rabu (23/8).

balitribune.co.id | BadungPerlindungan konsumen sudah menjadi suatu ekosistem, dan ini ada aturannya. Ada perilaku dari industri keuangan yang harus disampaikan yakni transparan serta manfaatnya apa. Semua ekosistem harus memastikan pengawasan "Market Conduct" perlu dilakukan, saling mengawasi. Pengawasan ini menjadi sesuatu yang sangat penting. Penerapan perlindungan konsumen yang dilakukan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) akan diawasi secara ketat oleh OJK melalui pengawasan perilaku PUJK atau "Market Conduct".Hal ini disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Puji Rahayu Kristrianti, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan. (Sektor Jasa Keuangan di Indonesia) di Kuta, Rabu (23/8).

"Ibarat mencari seorang pemuka agama, kita harus pilih yang memiliki perilaku yang baik," ucap Puji, seraya berharap sosialisasi ini bisa diterima dengan pikiran yang terbuka. Karena menurutnya integritas industri jasa keuangan ditandai dengan 3 hal yakni, pelaku, regulator, dan konsumen.

Menurutnya, Market Conduct adalah perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terus memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke masyarakat.

Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dalam kesempatan ini mengungkapkan, berangkat dengan semakin banyaknya jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat, OJK menempatkan pengawasan market conduct sebagai salah satu program prioritas yang harus diperkuat. Pengawasan market conduct fokus pada pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan saat berhubungan dengan konsumen. Dengan memperhatikan kerangka pengawasan Market Conduct yang fokus terhadap penawaran atau penjualan produk hingga layanan paska jualnya, maka  pengawasan akan dilakukan pada setiap tahap penciptaan produk keuangan (Product's Life Cycle). OJK  terus mengembangkan perangkat dan indikator untuk pengawasan market conduct.

"Perilaku yang dimaksud yakni, menjual sesuatu tidak sesuai dengan produknya. Misalnya, promonya lain, datangnya lai, kemasannya lain, barangnya lain. Kemudian pada saat menjual tidak memberikan informasi yang akurat. Selain itu ketika kita berhutang di bank, penyelesaian hutang sebelum waktunya, ternyata dikenakan berbagai macam biaya-biaya. Ini beberapa hal yang jadi perhatian kita," sebut Sarjito.

Sarjito mengingatkan pelaku jasa keuangan jika tidak memiliki perilaku yang baik, memberikan pelayanan yang baik  di era digital pasti akan ditinggalkan konsumennya.

"Jangan sampai waktu menjual enak, tapi begitu ada masalah susah dihubungi, ini harus diselesaikan. kalaupun ada sengketa kita juga buatkan aturan, jangan sampai sengketa diselesaikan melalui pengadilan. jadi kita sediakan skema pengaduan konsumen. Sengketa tidak harus melalui pengadilan," tukasnya. 

wartawan
ARW
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.