Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan 60 Perbekel dan 462 Anggota BPD Sah Diperpanjang

Bali Tribune/ PENGUKUHAN – Acara pengukuhan dipimpin Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa.


balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa kukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan TP. PKK Desa se-Kabupaten Gianyar di Taman Maheswara Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar, Senin (1/7 ) pagi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ada 60 perbekel dari 64 desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan dan 462 anggota BPD. Empat desa lainnya tidak mendapat perpanjangan masa jabatan karena sudah dijabat Penjabat sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri. Empat desa tersebut yaitu Sayan, Manukaya, Tampaksiring, dan Guwang.

I Dewa Tagel Wirasa dalan sambutannya mengatakan pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Perbekel dan anggota BPD untuk menindaklanjuti surat Sekjen Kemendagri tentang masa jabatan kepala desa dan BPD sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dimana masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, agar ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

”Dengan ditetapkannya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD, menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang menjadikan tanggung jawab Saudara semakin berat dan panjang. Untuk itu saya berharap Saudara mempunyai semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” harap Tagel Wirasa.

Selain itu, Tagel Wirasa juga minta kepada seluruh Perbekel dan Anggota BPD se-Kabupaten Gianyar untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, Pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa agar diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam hal penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal. Kedua, Peningkatan kapasitas SDM, aparatur desa dan kelembagaan desa, seperti BPD, LPM, kader Posyandu, dan perangkat desa, sehingga kedepannya bisa meningkatkan kualitas pelayanan di desa.

Ketiga, kemitraan antara Perbekel dan BPD agar terus ditingkatkan dengan membangun hubungan kerjasama yang baik sehingga mampu berinovasi untuk peningkatan pembangunan. ”Saya minta agar RPJMDes di masing-masing desa agar disesuaikan dengan tambahan masa jabatan Perbekel dan BPD,” ujarnya.

Keempat, tingkatkan konsultasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan para camat dan OPD terkait di kabupaten apabila ada permasalahan di desa yang perlu diselesaikan dan selalu kooperatif menerima masukan untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan di desa. "Yang terakhir, mari kita jaga dan kawal bersama tahapan proses Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan bersama sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan demokratis, sehingga stabilitas masyarakat tetap kondusif," tandas Pj. Bupati Tagel Wirasa.

wartawan
ATA
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.