Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan 60 Perbekel dan 462 Anggota BPD Sah Diperpanjang

Bali Tribune/ PENGUKUHAN – Acara pengukuhan dipimpin Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa.


balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa kukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan TP. PKK Desa se-Kabupaten Gianyar di Taman Maheswara Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar, Senin (1/7 ) pagi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ada 60 perbekel dari 64 desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan dan 462 anggota BPD. Empat desa lainnya tidak mendapat perpanjangan masa jabatan karena sudah dijabat Penjabat sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri. Empat desa tersebut yaitu Sayan, Manukaya, Tampaksiring, dan Guwang.

I Dewa Tagel Wirasa dalan sambutannya mengatakan pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Perbekel dan anggota BPD untuk menindaklanjuti surat Sekjen Kemendagri tentang masa jabatan kepala desa dan BPD sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dimana masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, agar ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

”Dengan ditetapkannya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD, menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang menjadikan tanggung jawab Saudara semakin berat dan panjang. Untuk itu saya berharap Saudara mempunyai semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” harap Tagel Wirasa.

Selain itu, Tagel Wirasa juga minta kepada seluruh Perbekel dan Anggota BPD se-Kabupaten Gianyar untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, Pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa agar diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam hal penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal. Kedua, Peningkatan kapasitas SDM, aparatur desa dan kelembagaan desa, seperti BPD, LPM, kader Posyandu, dan perangkat desa, sehingga kedepannya bisa meningkatkan kualitas pelayanan di desa.

Ketiga, kemitraan antara Perbekel dan BPD agar terus ditingkatkan dengan membangun hubungan kerjasama yang baik sehingga mampu berinovasi untuk peningkatan pembangunan. ”Saya minta agar RPJMDes di masing-masing desa agar disesuaikan dengan tambahan masa jabatan Perbekel dan BPD,” ujarnya.

Keempat, tingkatkan konsultasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan para camat dan OPD terkait di kabupaten apabila ada permasalahan di desa yang perlu diselesaikan dan selalu kooperatif menerima masukan untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan di desa. "Yang terakhir, mari kita jaga dan kawal bersama tahapan proses Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan bersama sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan demokratis, sehingga stabilitas masyarakat tetap kondusif," tandas Pj. Bupati Tagel Wirasa.

wartawan
ATA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.