Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan Diperpanjang, Perbekel dan BPD Diminta Berinovasi

Bali Tribune/DIPERPANJANG - Puluhan perbekel di Jembrana kini telah diperpanjang masa jabatannya dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

balitribune.co.id | Negara - Disahkannya Undang-Undang Desa terbaru juga berpengaruh terhadap jabatan perbekel serta dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Jembrana. Puluhan kepala pemerintahan desa yang ada di lima kecamatan di Jembrana kini masa jabatannya diperpanjang. Mereka diminta agar kompak melakukan inovasi untuk percepatan pembangunan.

 

Sebanyak 41 perbekel di Jembrana mendapat perpanjangan masa jabatan. Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Jembrana, Minggu (23/6 ) di Pendopo Kesari, Negara. Perpanjangan Masa Jabatan kepala desa/prebekel ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan dari UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Perbekel yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun, dengan regulasi anyar ini mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun dan dapat dipilih dalam dua kali masa jabatan. Tidak hanya perbekel, perpanjangan masa jabatan ini juga berlaku bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pemerintah desa. Terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia atas atensi khusus yang diberikan untuk perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD, termasuk juga desa yang ada di Jembrana, ungkap Bupati Tamba. 

 

Pihaknya meminta perbekel agar focus untuk melaksanakan pembangunan daerah di wilayah desanya masing-masing. Selanjutnya para perbekel bisa fokus bekerja untuk percepatan pembangunan di Jembrana, ujarnya. Ia menaruh harapan besar dan berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut para perbekel Bersama BPD dapat lebih berinovasi dalam membangun desa dan Kabupaten Jembrana secara keseluruhan. Semangat harus ditingkatkan, jangan sampai dengan adanya perpanjangan masa jabatan justru menjadi malas dan kinerja menurun, tegasnya.

 

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memonitoring dan memastikan kinerja para perbekel dan BPD di Jembrana. Saya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan karena kita ingin bersama-sama melangkah untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026, jelasnya. 

 

 Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pembangunan. Ia berharap dengan kolaborasi yang baik dengan desa sabagai garda terdepan pemerintahan di daerah, target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif. 

wartawan
PAM
Category

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.