Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan Diperpanjang, Perbekel dan BPD Diminta Berinovasi

Bali Tribune/DIPERPANJANG - Puluhan perbekel di Jembrana kini telah diperpanjang masa jabatannya dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

balitribune.co.id | Negara - Disahkannya Undang-Undang Desa terbaru juga berpengaruh terhadap jabatan perbekel serta dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Jembrana. Puluhan kepala pemerintahan desa yang ada di lima kecamatan di Jembrana kini masa jabatannya diperpanjang. Mereka diminta agar kompak melakukan inovasi untuk percepatan pembangunan.

 

Sebanyak 41 perbekel di Jembrana mendapat perpanjangan masa jabatan. Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Jembrana, Minggu (23/6 ) di Pendopo Kesari, Negara. Perpanjangan Masa Jabatan kepala desa/prebekel ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan dari UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Perbekel yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun, dengan regulasi anyar ini mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun dan dapat dipilih dalam dua kali masa jabatan. Tidak hanya perbekel, perpanjangan masa jabatan ini juga berlaku bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pemerintah desa. Terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia atas atensi khusus yang diberikan untuk perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD, termasuk juga desa yang ada di Jembrana, ungkap Bupati Tamba. 

 

Pihaknya meminta perbekel agar focus untuk melaksanakan pembangunan daerah di wilayah desanya masing-masing. Selanjutnya para perbekel bisa fokus bekerja untuk percepatan pembangunan di Jembrana, ujarnya. Ia menaruh harapan besar dan berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut para perbekel Bersama BPD dapat lebih berinovasi dalam membangun desa dan Kabupaten Jembrana secara keseluruhan. Semangat harus ditingkatkan, jangan sampai dengan adanya perpanjangan masa jabatan justru menjadi malas dan kinerja menurun, tegasnya.

 

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memonitoring dan memastikan kinerja para perbekel dan BPD di Jembrana. Saya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan karena kita ingin bersama-sama melangkah untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026, jelasnya. 

 

 Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pembangunan. Ia berharap dengan kolaborasi yang baik dengan desa sabagai garda terdepan pemerintahan di daerah, target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif. 

wartawan
PAM
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.