Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Kenormalan Baru Menginap di Hotel Dapat Perlindungan Asuransi

Bali Tribune / AKOMODASI - Jaringan akomodasi di Indonesia memberikan perlindungan asuransi kepada pelancong yang menginap di hotel-hotel mitra

balitribune.co.id | Denpasar – Jaringan akomodasi terkemuka di dunia, memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh pelanggan yang memesan kamar di hotel-hotel mitra. Asuransi perlindungan untuk pelanggan ini berlaku di lebih dari 3.000 hotel mitra di seluruh Indonesia, tanpa dikenakan biaya tambahan. Saat ini satu-satunya di industri perhotelan di seluruh Asia Tenggara yang memberikan perlindungan dan kenyamanan guna menjamin ketenangan para pelanggan selama menginap di hotel ditengah pandemi Covid-19.

Inovasi produk asuransi ini mencakup perlindungan terhadap pelanggan untuk risiko kecelakaan pribadi, rawat inap darurat, kehilangan bagasi dan barang pribadi dan manfaat lainnya selama menginap di hotel mitra. Melalui teknologi digital memungkinkan pelanggan untuk melakukan klaim secara mudah dan cepat secara daring.

Eko Bramantyo, Country Head Emerging Business Jaringan Akomodasi di Indonesia dalam siaran persnya, Rabu (8/7) mengatakan bahwa perlindungan asuransi yang inovatif tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan. "Pelanggan kami menjadi fokus dari semua hal yang kami lakukan, dan kami berusaha untuk senantiasa memberikan pengalaman menginap terbaik bagi mereka," terangnya.

Menurutnya, inisiatif perlindungan asuransi ini untuk memberikan nilai lebih kepada pelanggan, serta memberikan ketenangan dan kenyamanan saat menginap di hotel-hotel mitra. 

Tak dipungkiri, di masa kenormalan baru ini, pelancong akan lebih waspada dan semakin peduli pada setiap aspek perjalanan, terutama keamanan. Seiring kembalinya bisnis hospitality di era kenormalan baru, pihaknya terus menghadirkan inovasi bisnis guna memberikan nilai lebih pada para pelancong.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.