Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Sidang 2020, Dewan Buleleng Tetapkan Sembilan Perda

Bali Tribune /Gede Supriatna
Balitribune.co.id | Singaraja - Selama masa sidang tahun 2020, DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah telah menuntaskan pembahasan Sembilan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyampaikan hal itu saat mengelar acara Ramah Tamah dengan para Wartawan Di Rumah Makan Pidada, Jalan pantai Pidada Kelurahan Banyuasri Singaraja, Senin (21/12) Siang.
 
Sembilan Peraturan daerah yang telah ditetapkan itu yakni Ranperda tentang Perumda Pasar Arga Nayottama, Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuang Daerah, dan Ranperda yang hari ini ditetapkan yakni Ranperda  Tentang Perumda Swatantra, Ranperda Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja Kabupaten Buleleng Tahun 2020-2040, serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD. 
 
Sedangkan Tiga ranperda lainnya yang bersifat rutin dan didasarkan perintah undang-undang yang lebih tinggi yang berkaitan dengan APBD  yakni: Ranperda Tentang APBD Induk 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD tahun 2019. Supriatna juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang akan di Bahas Di tahun 2021 sesuai dengan Propemperda Kabupaten Buleleng untuk tahun 2021 sebanyak 18 (delapan belas) Ranperda sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam KUA-PPAS pada APBD  Tahun Anggaran 2021.
 
Adapun 11 (sebelas) Ranperda usulan eksekutif dimaksud, yakni Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Celukan Bawang, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak, Ranperda Tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan, Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 Tentang Perijinan,R anperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 17 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/kebersihan, Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 21 tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Tentang Perubahan Perda 20 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi.
 
Empat  Ranperda merupakan usulan hak Inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng, meliputi adalah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dengan Kemudahan Berinvestasi di Daerah Kabupaten Buleleng, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Ranperda Tentang System Pertanian Organik. Serta Tiga Ranperda yang bersifat Rutin yang berkaitan dengan APBD.Sehingga total Rancangan Peraturan daerah yanga akan dibahas pada tahun 2021 mendatang berjumlah delapan belas Ranperda, yang selanjutnya penetapannya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.