Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tugas Berakhir 5 Desember 2020, DPRD Apresiasi Pengabdian Pjs Bupati Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Badung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana yang akan mengakhiri masa kerjanya pada tanggal 5 Desember 2020 ini. Pjs Bupati Badung telah melakukan banyak hal khususnya terhadap APBD Badung 2021. 
 
"Beliau telah mengantarkan APBD 2021 untuk Krama Badung dengan baik. Semoga apa yang telah dilakukan kepada Pemerintahan Kabupaten Badung selalu diberikan kekuatan dalam melaksanakan karyanya kembali di Provinsi Bali," kata Parwata, saat memimpin yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11/2020). 
 
Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan 5 (lima) Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. 
 
Parwata juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pjs Bupati yang telah mengedukasi dan mendorong seluruh Dewan untuk memberikan semangat dalam menyusun program-program untuk Krama Badung. 
"Sekali lagi atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pjs. Bupati Badung, semoga Tuhan selalu memberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Provinsi Bali, " tambahnya. 
 
Sementara itu Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dalam sambutannya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Badung yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, baik melalui rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, maupun rapat kerja internal dewan, sehingga lima Ranperda tersebut dapat dirampungkan tepat waktu.
 
Dijelaskan, penandatanganan persetujuan tersebut bukanlah semata-mata acara seremonial, melainkan salah satu bentuk komitmen bersama untuk merealisasikan tahapan akhir target-target kinerja sasaran jangka menengah Kabupaten Badung serta merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bersama DPRD kepada krama Badung dalam rangka menuju masyarakat Badung yang maju, damai dan sejahtera.
 
"Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam dokumen dimaksud, terutama berkenaan dengan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, yang memuat target anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta anggarannya," tambahnya.
 
Lihadnyana juga menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021 pada khususnya, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2021.
 
Namun demikian, digarisbawahi bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. "Meskipun pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan," tegas ASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ini.
 
Sesuai hasil pembahasan bersama, yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa bahwa setelah melalui serangkaian rapat kerja dan rapat fraksi-fraksi dan alat kelengkapan Dewan akhirnya kelima Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah dapat ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Bali. 
 
Kelima Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni: Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
 
Khusus untuk Ranperda APBD 2021, dari hasil pembahasan Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya sebesar Rp. 4,3 T lebih menjadi Rp. 3,8 T lebih, terjadi penurunan sebesar Rp. 536 M lebih. Secara umum struktur APBD tahun 2021 sebagai berikut: pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.3,8 T, terdiri dari PAD Rp. 2,8 T lebih, pendapatan transfer Rp. 906 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 80 M lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp. 3,8 T lebih, terdiri dari belanja operasional Rp. 3 T lebih, belanja modal Rp. 237 M lebih, belanja tidak terduga Rp. 64 M lebih dan  belanja transfer Rp. 407 M lebih.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.