Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Aplikasi, Gaji ASN di Gianyar Tersendat

Bali Tribune / ASN Pemkab Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Harapan tahun baru 2021 lebih cerah, namun Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar malah  gigit jari. Karena hingga kini belum juga menerima transferan gaji. Kondisi inipun memebuat ASN mulai pakrimik lantaran tidak sedikit dari mereka yang sangat tergantung dari gaji, dan tidak bisa lagi mengandalkan usaha sampingan akibat Pandemi covid-19. Belum lagi potongan uang kesejahteraaan yang harus mereka relakan.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (5/1), keterlambatan gaji ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, tetapi hampir setiap golongan, tak terkecuali para pejabat. Tak sedikit dari mereka yang dibuat pusing oleh kondisi ini. Padahal awal tahun ini, selain Pandemi berlalu, pemotongan tunjangan juga tidak ada lagi. Justru sebaliknya, malah gaji tak kunjung turun. “Kalau tidak pandemi, mungkin kami ada jalan lain, tapi sakarang ini kami benar-benar  mengandalkan gaji bulanan," keluh seorang ASN

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menggelar sub meeting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini. "Kita masih krodit. Kita masih sub meeting dengan Kemendagri terkait pembayaran gajinya. Sebab aplikasinya (aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan. Sebab itu kan dana dari pusat. Saat ini sedang diupayakan maping (pemetaan) gaji, biar tidak salah nanti penyalurannya," ujarnya.

Ngakan Jati mengatakan, keterlambatan gajian selama empat hari ini, kata dia, bukan dikarenakan defisit anggaran. Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD. "Saat ini kita masih mencari solusi bagaimana cara membayarnya. Permasalahannya terletak pada aplikasi, karena kita sekarang beralih ke SIPD," pungkasnya.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga mengatakan hal yang sama. Disebutkan, hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD, aplikasi yang baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji). Terkait pegawai yang memiliki utang dengan sistem pembayaran potong gaji diharapkan agar dibayar tunai dulu. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.