Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

DPRD
Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD Bangli IB Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Anggota komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejauh ini komisi III belum pernah melakukan rapat kerja dengan PDAM Bangli.  Adapun yang menjadi perhatian komisi III DPRD Bangli dalam rapat kerja yang diagendakan akan berlangsung pada Senin (26/10/2026) nanti adalah terkait munculnya keluhan masyarakat yang disampaikan di media.”Keluhan ini  harus kita ditindaklanjuti apalagi kaitannya dengan rencana somasi yang akan dilayangkan pihak PDAM.”kata IB Santosa, Kamis (22/10/2026)

Menurut politisi Golkar ini  somasi dilayangkan jika seseorang tersinggung karena suatu prediksi. ”Somasi itu urusan orang per orang atau bukan urusan Lembaga, secara akal sehat saja mana ada Lembaga yang tersinggung, maka lebih tepat ini urusan personal, siapa yang merasa tersinggung silahkan ajukan somasi dan jangan bawa-bawa nama Lembaga publik,” tegas IB Santosa, Kamis (22/10/2026).

Pihaknya ingin tahu substansi soal keluhan konsumen yang mengatakan jika tagihan rekening tersebut untuk  membayar angina tau bukan membayar air. ”Kalau PDAM bilang itu tidak benar, harus dibuktikan secara teknologi dan ilmiah,” jelasnya. Selain itu Santosa juga menyinggung keluhan masyarakat yang mengatakan jika harga air sangat mahal. Dalam pemberitaan disebutkan dia hanya menggunakan air hanya 24 kubik tapi harus membayar Rp 224 ribu dan menurut pandangannya pribadi tarif  air sangat mahal.

Sesuai dengan Permendagri untuk tarif terbagi menjadi beberapa kualifikasi, semisal tarif sosial, rumah tangga dan bisnis . Di Bangli  untuk tarif kelas atas (bisnis) tarifnya kurang lebih Rp 7 ribu per kubik , sosial Rp 2 ribu dan rumah tangga Rp 5 ribu.”Kalau melihat kasus sesuai pemberitaan di media dimana warga tercatat hanya menggunakan air 27 kubik dan harus membayar Rp 224 ribu, tentu mereka masuk di kategori bisnis,” ujar politisi asal Desa Demulih ini.

Dari hasil penelusuran hampir 80 persen pelanggan di Bnagli dikenakan tarif bisnis. Menurut pandanganya permasalahan ini perlu dikaji dalam rapat kerja nanti. Soal tarif berdasarkan usulan direktur kemudian dikaji badan pengawas yang berkaca dari kemapuan masyarakat. “Jangan sampai tingginya biaya produksi PDAM Bangli, salah satu karena kebanyakan pegawai sehingga berdampak pada tingginya harga air per kubiknya dan yang dirugikan sudah pasti ribuan konsumen,” ungkap IB Santosa.

Ia berharap agar Direktur PDAM dan Badan Pengawas, Bagian Ekonomi Sekda Bnagli bisa hadir dalam rapat kerja nanti sehingga rapat dapat  berlangsung komprehensif, bila perlu perwakilan pelanggan dari masing- masing kecamatan juga diundang,” jelas IB Santosa. 

wartawan
SAM
Category

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.