Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Sampah Bukan Perkara "Sampah"

Umar Ibnu AlKhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik.

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah menyatakan sikap akan membereskan persoalan sampah dalam waktu secepatnya, membereskan berarti mengelola sampah dengan baik, dari hulu hingga ke hilir, diawali dari sumbernya, agar sampah tidak menjadi musibah bagi Bali, sebagaimana yang terjadi saat ini, sampah belum ditangani dengan tuntas, sudah banyak teknologi yang dipakai, baik moderen maupun tradisional, tetapi sampah masih saja menjadi persoalan yang tak selesai-selesai, bahkan tempat pembuangan akhir sampah pun telah menjadi masalah tersendiri, seperti yang kita lihat di Suwung, dalam konteks itulah, Pak Koster menyatakan  sikap untuk perang melawan sampah, ia membentuk tim percepatan untuk menangani sampah, yang dikatakannya sebagai program super prioritas, yakni Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Tim Percepatan Pelaksanaan Penhelolaan Sampah Berbasis Sumber, bahkan Pak Koster telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang memuat larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah 1 liter dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai di wilayah Bali. 

Dalam wawancara eksklusifnya dengan surat baru-baru ini, Pak Koster menyebutkan bahwa penanganan sampah sebetulnya sudah ia mulai pada periode pertama kepemimpinannya dengan melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, tetapi sebelum amanah Pergub itu dijalankan, Covid-19 datang menyerang sehingga fokusnya bergeser ke arah pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat, kini di periode keduanya, Pak Koster menginisiasi sebuah gerakan yang disebutnya sebagai Gerakan Bali Bersih Sampah yang memuat dua kegiatan utama, yakni mengelola sampah dari sumbernya dan membatasi plastik sekali pakai, prinsip yang digunakan Pak Koster adalah bahwa siapa pun yang menghasilkan sampah, dialah yang harus menyelesaikannya sendiri, bukan orang lain yang mengurusi sampahnya, dan guna mengefektifkan gerakan ini, Pak Koster membuat enam cluster pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu pemerintah dari provinsi sampai desa, kantor-kantor swasta, pelaku-pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan villa, lembaga pendidikan dari perguruan tinggi hingga taman kanak-kanak, pasar-pasar baik pasar moderen maupun tradisional, dan terakhir adalah rumah-rumah ibadah, semua cluster itu diharuskan mengelola sampahnya sendiri, dan gerakan ini akan dipimpin langsung  oleh Pak Koster bersama para Bupati dan Walikota. 

Perang terhadap sampah yang dilakukan Pak Koster dapat kita pahami karena ia menyadari betapa Bali telah menjadi pusat perhatian dunia, sebagai pusat perhatian dunia, Bali harus memperlihatkan wajah yang bersih, sejuk dan indah, itu artinya bahwa Bali harus bebas dari sampah yang tumpah ruah di jalan-jalan, di sungai-sungai, di pantai-pantai, dan lain-lain, kita juga memahami langkah yang diambil Pak Koster untuk mengelola sampah dari sumbernya karena tempat-tempat pembuangan akhir rupanya tidak dapat menyelesaikan masalah, justru tempat-tempat itu telah menimbulkan masalah baru, yakni bau busuk yang menyengat dan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, di dalam perang itu, Pak Koster mencoba mengintegrasikan banyak pihak, semua organ diajak bersatupadu melawan sampah, tidak lagi parsial dan temporal, ini merupakan gerakan bersama yang bersifat integral dan massal, bagi Pak Koster, masalah sampah membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan, tidak bisa dilakukan dengan sambil lalu, tidak heran jika kemudian Pak Koster, dengan political will dan good will-nya, membuat peta penanganan sampah, dimulai dari sumber hingga kemudian melarang produsen untuk memproduksi kemasan di bawah satu liter, dari pengggunaan cara yang tradisional dan moderen hingga pemberian insentif bagi desa adat yang mampu menangangi sampah dengan baik, sebagian upaya Pak Koster itu kini sudah mulai terlihat, banyak kantor sudah tidak lagi menyediakan air kemasan plastik, banyak toko tak lagi menyiapkan kantong plastik, sebagian masyarakat mulai membuat tebo (lubang penampung sampah) di halaman rumahnya, dan di desa-desa sudah mulai melaksanakan gotong royong untuk membersihkan lingkungannya, tentu saja, Gerakan Bali Bersih Sampah ini butuh waktu, tidak bisa dilihat hasilnya dalam waktu dekat.

Hemat kita, perang melawan sampah membutuhkan semangat yang terjaga, tidak hangat-hangat --mohon maaf-- tahi ayam, dua tiga kali dikerjakan, selebihnya diam seribu tindakan, itu yang menyebabkan masyarakat antipati dengan program pemerintah, dianggap hanya sekedar program yang bombastis, meledak terus berhenti, kita melihat bahwa mengurus sampah ini bukanlah pekerjaan yang mudah, masalah ini terkait erat dengan perilaku orang, banyak orang menganggap masalah sampah adalah masalah pemerintah, yakni petugas kebersihan, sehingga ia seenaknya membuang sampah, dalam konteks ini kita mengapresiasi langkah yang diambil Pak Koster, ia membuat aturan dan ia pula yang memulai, ia juga mengubah perilaku bawahannya, mereka membawa tumbler dan sebagian kantor telah menyiapkan teba di halaman kantornya, Pak Koster dengan berani menghadapi para produsen air minum dalam kemasan, ia juga berani menghadapi kritikan dari masyarakat, tapi ia tak bergeming, baginya, mengubah perilaku memang sulit dan membutuhkan waktu, memang sulit, tetapi tidak berarti tidak mungkin dicapai, dan Pak Koster telah mencanangkan, dalam waktu dua tahun ke depan, masalah sampah akan bisa diatasi dengan berbagai sistem yang ada, termasuk sistem teba. 

Akhirnya, kita menyadari bahwa masalah sampah ini adalah masalah klasik yang terkait erat dengan perilaku, dan itu artinya urusan sampah bukanlah perkara "sampah", perkara yang ecek-ecek, yang tidak ada manfaatnya, tidak ada harganya, mengurusi samoah membutuhkan tekad yang baja, keberanian yang kuat, dan political will serta good will yang solid, sudah bertahun-tahun masalah sampah ini diurus, bertahun-tahun itu pula masalah sampah tak pernah tuntas, itu membuktikan bahwa masalah sampah bukan perkara "sampah", ia masalah besar yang membutuhkan tekad yang besar, dan Pak Koster telah berada di jalur yang tepat untuk berperang melawan sampah di Bali, ia telah memiliki aturan yang jelas, tim percepatan yang dibentuknya, dan pihak-pihak yang bersedia mendukungnya, dengan semua itu, Gerakan Bali Bersih Sampah bukanlah sebuah utopia, tetapi sebuah realita yang akan kita temui di masa-masa yang akan datang, wallahu a'alamu bish-shawab. 

wartawan
Umar Ibnu AlKhatab
Category

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.