Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ratusan PMI yang Jalani Karantina

Bali Tribune/ SEBELUM PULANG - Para PMI yang dikarantina hotel menjalani rapid test sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperbolehkan pulang bertambah, namun masih ada ratusan yang masih menjalani karantina terpusat. Teranyar puluhan PMI asal Jembrana, Rabu (29/4), menghakhiri masa karantina terpusat di hotel. Kendati dinyatakan sehat, mereka tetap diminta tetap mentaati seluruh imbauan pemerintah..
 
Setelah sebelumnya 18 PMI dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah, Rabu kemarin menyusul puluhan PMI yang telah menjalani karantina terpusat selama dua pekan di perbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, PMI yang telah di pulangkan baik pada gelombang pertama maupun gelombang kedua tersebut baru dari satu hotel saja. Pada gelombang kedua Rabu kemarin ada 42 PMI di pulangkan dari Hotel Jimbarwana.  
 
Dari total 166 PMI yang ditampung di lima hotel di dua kecamatan, baru 60 orang yang menyelesaikan karantina terpusat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan PMI yang berasal dari sejumlah desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembran tersebut diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sehat dan hasil rapid test keduanya negative. 
 
Pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap 63 PMI yang ditampung di Hotel Jimbarwana. Meskipun hasilnya negatif, namun baru 60 orang yang menyelesaikan masa karantina. “Sebelumnya 18 PMI sudah dipulangkan dan sekarang 42 PMI dipulangkan. Berarti untuk PMI yang dikarantina dihotel Jimbarwana tinggal menyisakan tiga orang. Rencananya, Kamis (30/4), mereka juga menyusul dipulangkan," ujarnya. 
 
Selain PMI di Hotel Jimbarwana, pihaknya juga Rabu kemarin telah melakukan rapid test kedua kalinya terhadap 32 PMI di Hotel Negara. Kendayi hasilnya seluruhnya negative, namun mereka belum bisa pulang. Hingga Rabu kemarin total  PMI yang masih menjalani karantina sebanyak 106 orang. Mereka tersebar di lima hotel dengan rincian di Hotel  Jimbarwana sebanyak tiga orang, Hotel Ratu 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang, Hotel Hapel sebanyak 32 orang dan satu orang Hotel Bali Sunset. Sementara itu Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melapas 42 PMI di Hotel Jimbarwana mengingatkan PMI yang kembali ke rumah agar tetap taat menjalankan seluruh himbauan pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19.
 
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini mengajak para PMI untuk menjadi role model, ikut membantu pemerintah daerah membagikan hal positif yang diterima selama menjalani karantina. "Setelah keluar karantina ini maka akan berada di lingkup yang lebih besar. Bantu pemerintah daerah, mulai dari  lingkup terkecil, dari keluarga lingkungan hingga masyrakat yang lebih luas. Sosialisasikan langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran corona di Jembrana,” paparnya di hadapan para PMI.
 
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, puluhan PMI yang telah menyelesaikan karantina selama 14 hari ini menerima surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana. Sedangkan para PMI yang masih menjalani karantina diminta tetap untuk selalu disiplin dan mengikuti aturan pemerintah selama menjalani karantina. "Ikuti imbauan pemerintah selama dikarantina, terapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) dan rajin berolahraga. Jika ada yang kurang nyaman tolong disampaikan kepada petugas agar ditindaklanjuti," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.