Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pedungan Wajib Gunakan Masker

Bali Tribune/ Masker - Kelurahan Pedungan bersama Satgas melakukan tindakan tegas atau razia bagi warga yang tidak memakai masker yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang hendak masuk wilayah Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan tidak bisa lagi bebas seperti biasanya. Pasalnya, Kelurahan Pedungan telah memberlakukan wajib memakai masker bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.
 
Lurah Pedungan Anak Agung Gede Oka mengatakan, wajib memakai masker ini artinya masyarakat yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan diwajibkan untuk memakai masker. Hal ini harus dilakukan untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19). Pemberlakuan wajib memakai masker ini diawali dengan pemasangan baliho, spanduk, banner wajib masker  di beberapa  titik  di wilayah Kelurahan Pedungan.
 
Setelah pemasangan spanduk, baliho dan banner wajib memakai masker serta imbuan kepada masyarakat, pada Minggu (3/5) Kelurahan Pedungan bersama Satgas  melakukan tindakan tegas atau razia bagi warga yang tidak memakai masker yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan. “Sebagai tindak lanjut kami tempatkan petugas satgas di sepuluh titik pintu masuk Kelurahan Pedungan bahkan di askes-askes jalan kecil telah kami jaga dengan ketat, bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk wilayah Pedungan,” ungkap Lurah Pedungan Anak Agung Oka saat dihubungi Minggu (3/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan  tegas penggunaan masker bagi yang ingin masuk Kelurahan Pedungan ini merupakan hari yang kedua. Untuk selanjutnya pihaknya akan tetap melakukan penjagaan secara ketat. Mengingat ia sangat kawatir akan penyebaran Covid-19 yang melanda dan sangat dicemaskan seluruh masyarakat
 
Selain pemasangan spanduk, banner wajib menggunakan masker disetiap titik jalan, Agung Oka mengaku pihaknya juga telah melakukan pembagian masker, penyemprotan disinfektan, pembagian sanitaizer, imbauan untuk menjaga jarak dan  himbauan mematuhi protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. “Sebagai tindak lanjut semua itu, maka kami melakukan penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar. Bagi yang tidak menggunakan harus putar balik sampai dia menggunakan masker baru boleh masuk wilayah pedungan,’’ Ungkapnya.
 
Dengan langkah itu Agung Oka mengaku hari kedua tindakan tegas atau razia masker ini ada penurunan pelanggaran dibandingan yang kemarin. Jika dilihat dari data kemarin satu titik pelanggaran mencapai 50 orang tidak menggunakan masker, sedangkan penjagaan hari kedua di satu titik penjagaan yang melanggar hanya 10 hingga 20 orang saja. Dengan terus dijaga diharapkan semua masyarakat sadar untuk menggunakan masker setiap harinya.
 
Tidak hanya itu untuk memutus mata rantai Covid-19 pihaknya bersama satgas terus melakukan patroli agar pedagang menutup oprasionalnya sesuai peraturan yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 wita. Sedangkan untuk PMI yang telah kembali ke keluarganya setelah melakukan karantina tetap di jaga oleh Kepala Lingkungan Desa Adat agar tetap melakukan isolasi mandiri lagi selama 14 hari kedepan untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan betul betul aman.
 
Agung  Oka menambahkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, pihaknya juga telah membagikan sembako sebanyak 300 paket kepada masyarakat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.