Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Pertanyakan Pencairan Hibah

wijana
Nengah Wijana

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali telah menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016. Sayangnya hingga saat ini, dana hibah dan bantuan sosial tersebut tak kunjung dicairkan, meskipun sudah ada ribuan proposal telah masuk ke masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Bali.

Kondisi ini membuat kelimpungan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Maklum saja, sebagian dari proposal hibah tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat karena difasilitasi atau direkomendasikan para wakil rakyat di Renon itu.

Dalam masa reses pekan kemarin buktinya, anggota DPRD Provinsi Bali pun menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran ketidakjelasan pencairan dana hibah tersebut. Masyarakat pun meminta kepastian dari para legislator terkait pencairan dana hibah, mengingat dana hibah tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Saat reses kemarin, persoalan keterlambatan pencairan dana hibah yang paling banyak ditanyakan masyarakat,” kata Nengah Wijana, anggota DPRD Provinsi Bali asal Dapil Klungkung, di Denpasar, Minggu (26/6).

Selain keterlambatan pencairan dana hibah dalam APBD 2016, demikian Wijana, masyarakat juga mempertanyakan nasib dana hibah dalam APBD 2015 lalu. “Untuk dana hibah tahun 2015 lalu, juga ditanyakan cair atau tidak,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Menjawab pertanyaan masyarakat ini, Wijana mengaku, pihaknya hanya menjelaskan apa adanya. “Kita hanya jawab, bahwa sudah ada Permendagri dan Pergub. Tetapi masih ada beberapa aturan teknis yang sedang dibuat, sehingga dana hibah ini belum dicairkan,” tandasnya.

Wijana menjelaskan, pemerintah sesungguhnya telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Kita berharap, dengan adanya Permendagri dan Pergub ini, hibah dapat segera dicairkan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali itu.

Selain pertanyaan terkait nasib dana hibah, dalam reses kali ini Wijana juga mendapatkan banyak aspirasi lainnya dari masyarakat Klungkung. Di antaranya terkait perbaikan dan pembangunan fasilitas umum, pembangunan senderan jalan menuju pura, dan lainnya.

“Rata-rata untuk fasilitas umum, yang kira-kira pemerintah tidak bisa menjangkau, maka kita coba fasilitasi. Itu pentingnya reses. Karena pemerintah, biasanya utamakan yang besar-besar. Sedangkan untuk kegiatan kelompok, pemberdayaan masyarakat di bawah, belum terjangkau. Jadi itu yang coba kita serap,” pungkas Wijana.

wartawan
San Edison
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.