Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Pertanyakan Pencairan Hibah

wijana
Nengah Wijana

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali telah menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016. Sayangnya hingga saat ini, dana hibah dan bantuan sosial tersebut tak kunjung dicairkan, meskipun sudah ada ribuan proposal telah masuk ke masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Bali.

Kondisi ini membuat kelimpungan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Maklum saja, sebagian dari proposal hibah tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat karena difasilitasi atau direkomendasikan para wakil rakyat di Renon itu.

Dalam masa reses pekan kemarin buktinya, anggota DPRD Provinsi Bali pun menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran ketidakjelasan pencairan dana hibah tersebut. Masyarakat pun meminta kepastian dari para legislator terkait pencairan dana hibah, mengingat dana hibah tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Saat reses kemarin, persoalan keterlambatan pencairan dana hibah yang paling banyak ditanyakan masyarakat,” kata Nengah Wijana, anggota DPRD Provinsi Bali asal Dapil Klungkung, di Denpasar, Minggu (26/6).

Selain keterlambatan pencairan dana hibah dalam APBD 2016, demikian Wijana, masyarakat juga mempertanyakan nasib dana hibah dalam APBD 2015 lalu. “Untuk dana hibah tahun 2015 lalu, juga ditanyakan cair atau tidak,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Menjawab pertanyaan masyarakat ini, Wijana mengaku, pihaknya hanya menjelaskan apa adanya. “Kita hanya jawab, bahwa sudah ada Permendagri dan Pergub. Tetapi masih ada beberapa aturan teknis yang sedang dibuat, sehingga dana hibah ini belum dicairkan,” tandasnya.

Wijana menjelaskan, pemerintah sesungguhnya telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Kita berharap, dengan adanya Permendagri dan Pergub ini, hibah dapat segera dicairkan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali itu.

Selain pertanyaan terkait nasib dana hibah, dalam reses kali ini Wijana juga mendapatkan banyak aspirasi lainnya dari masyarakat Klungkung. Di antaranya terkait perbaikan dan pembangunan fasilitas umum, pembangunan senderan jalan menuju pura, dan lainnya.

“Rata-rata untuk fasilitas umum, yang kira-kira pemerintah tidak bisa menjangkau, maka kita coba fasilitasi. Itu pentingnya reses. Karena pemerintah, biasanya utamakan yang besar-besar. Sedangkan untuk kegiatan kelompok, pemberdayaan masyarakat di bawah, belum terjangkau. Jadi itu yang coba kita serap,” pungkas Wijana.

wartawan
San Edison
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.