Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Ranperda Desa Wisata, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune / DESA WISATA - Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata saat melakukan penyerapan aspirasi bersama pejabat, camat, Perbekel/Lurah dan stake holder desa wisata pada Rabu (26/6/2024).

balitribune.co.id | MangupuraPanitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi di Gedung Dewan, Rabu (26/6). Acara ini bertujuan untuk mematangkan rancangan peraturan daerah tersebut melalui masukan dari berbagai pihak terkait.

Ketua Pansus I Made Sumerta, dalam sambutannya di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, perbekel, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk konkret pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal. 

Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota.

"Hari ini kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini," ujar Made Sumerta, didampingi anggota Pansus Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, dan Nyoman Dirga Yusa.

Made Sumerta mengungkapkan bahwa terdapat 17 desa wisata di Badung, yakni Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Carangsari, Petang, Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Penarungan, Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Bongkasa, Sobangan, dan Desa Wisata Cemagi.

"Dari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan Ranperda ini bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda Desa Wisata, seperti Surat Keputusan Bupati. "Tadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi," katanya.

Melalui serap aspirasi ini, Pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda Desa Wisata sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.