Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Disdikpora Badung menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri  bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mematangkan proses Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kembali menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (3/4).

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Olahraga,  I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bidang SMP Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Badung, I Ketut Alit Astamana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Badung, I Nyoman Wirnata serta Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri se Kqbupaten Badung.   

Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan Pendidikan sebaik-baiknya. 

Ditemui di sela-sela acara sosialisasi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, I Gusti Made Dwipayana menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini pelaksanaannya hampir sama dengan tahun sebelumnya.  ”Secara prinsip pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada perubahan hampir sama dengan tahun lalu. Ada perubahan sedikit Zona khususnya di Daerah Abiansemal. Dimana SMP N 5 Abiansemal mempunyai kapasitas yang lebih besar sehingga zonanya sedikit berubah yang lainnya masih tetap sama”, ujar Dwipayana.

Lebih lanjut disampaikan pelaksanaan proses input Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai pada tanggal 16 Mei sampai dengan 15 Juni tahun 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Kebencanaan serta jalur Prestasi. “Untuk siswa baru yang mengikuti PPDB kalau memiliki prestasi silahkan gunakan jalur prestasi, jalur umum zonasi silahkan gunakan jalur zonasi, ikuti semua prosesnya, ikuti jadwal yang diberikan, jangan sampai terlambat”, terangnya.  

Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap Masyarakat dapat lebih awal tahu bagaimana mekanisme PPDB serta mengikuti prosesya sesuai jadwal yang diberikan. “Jadi siswa diharapkan sudah mulai berproses  untuk menginput data, jangan menunggu detik-detik akhir, jadi upayakan siswa sudah memiliki akun terlebih dahulu sehingga tanggal 15 Juni prosesnya akan lebih cepat. Saya ingatkan kepada Bapak/Ibu para orang tua siswa kalau ada kendala agar segera menghubungi pihak sekolah. Nanti biar sekolah yang membantu proses input data-data anak didik tersebut. Proses input PPDB tidak akan dipungut biaya“, tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.