Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jabat Pangdam IX/Udayana

Bali Tribune/ Sertijab Pangdam IX/Udayana dari Mayjen TNI Kurnia Dewantara kepada Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Balitribune.co.id | Jakarta - Dalam Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes Angkatan Darat, Jakarta, Senin (23/11), Mayjen TNI Maruli Simanjuntak resmi menduduki jabatan baru sebagai Pangdam IX/Udayana, menggantikan Mayjen TNI Kurnia Dewantara yang memasuki masa purna tugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Hal ini sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan pada 18 November 2020.
 
Terkait pergantian pucuk pimpinan Kodam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak kelahiran Bandung (Jawa barat) pada 27 Pebruari 1970 yang mengawali karir meliternya pada Pendidikan Akademi Militer (Akmil) Tahun 1992.
 
Sesuai ketentuan protokol kesehatan, upacara dan pelaksanaan acara penyerahan risalah dari pejabat lama kepada Jenderal Maruli Simanjuntak digelar secara sederhana di Kantor Perwakilan Kodam IX/Udayana, Jakarta, dan dihadiri para Pejabat Utama Kodam IX/Udayana.
 
Sebelumnya, Jenderal Maruli Simanjuntak dipercaya menduduki jabatan sebagai Komandan Paspampres (2018-2020), Kasdam IV/Diponegoro (2018-2018), Wadanpaspampres (2017-2018), Danrem 074/Warastratama (2016-2017), Dan Grup A Paspampres (2014-2016), Asops Danjen Kopassus (2014), Dan Grup 2 Kopassus (2013-2014), Wadan Grup 1 Kopassus (2010-2013), Dan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009-2010), Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008-2009), Pabandya Ops Mako Kopassus (2005-2008), Komandan Denpur Cakra (2002), dan berbagai jabatan lainnya.
 
Usai melaksanakan sertijab di Mabesad, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak bertolak menuju ke Mabes TNI, Cilangkap untuk melaksanakan sertijab selaku Danpaspampres yang dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP. Kini jabatan Danpaspampres dipercayakan kepada Brigjen TNI Agus Subianto, yang sebelumnya menjabat Danrem 061/SK, Kodam III/Siliwangi.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.