Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jabat Pangdam IX/Udayana

Bali Tribune/ Sertijab Pangdam IX/Udayana dari Mayjen TNI Kurnia Dewantara kepada Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Balitribune.co.id | Jakarta - Dalam Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes Angkatan Darat, Jakarta, Senin (23/11), Mayjen TNI Maruli Simanjuntak resmi menduduki jabatan baru sebagai Pangdam IX/Udayana, menggantikan Mayjen TNI Kurnia Dewantara yang memasuki masa purna tugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Hal ini sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan pada 18 November 2020.
 
Terkait pergantian pucuk pimpinan Kodam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak kelahiran Bandung (Jawa barat) pada 27 Pebruari 1970 yang mengawali karir meliternya pada Pendidikan Akademi Militer (Akmil) Tahun 1992.
 
Sesuai ketentuan protokol kesehatan, upacara dan pelaksanaan acara penyerahan risalah dari pejabat lama kepada Jenderal Maruli Simanjuntak digelar secara sederhana di Kantor Perwakilan Kodam IX/Udayana, Jakarta, dan dihadiri para Pejabat Utama Kodam IX/Udayana.
 
Sebelumnya, Jenderal Maruli Simanjuntak dipercaya menduduki jabatan sebagai Komandan Paspampres (2018-2020), Kasdam IV/Diponegoro (2018-2018), Wadanpaspampres (2017-2018), Danrem 074/Warastratama (2016-2017), Dan Grup A Paspampres (2014-2016), Asops Danjen Kopassus (2014), Dan Grup 2 Kopassus (2013-2014), Wadan Grup 1 Kopassus (2010-2013), Dan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009-2010), Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008-2009), Pabandya Ops Mako Kopassus (2005-2008), Komandan Denpur Cakra (2002), dan berbagai jabatan lainnya.
 
Usai melaksanakan sertijab di Mabesad, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak bertolak menuju ke Mabes TNI, Cilangkap untuk melaksanakan sertijab selaku Danpaspampres yang dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP. Kini jabatan Danpaspampres dipercayakan kepada Brigjen TNI Agus Subianto, yang sebelumnya menjabat Danrem 061/SK, Kodam III/Siliwangi.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.