Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

nasabah
Bali Tribune / DIALOG - Ratusan nasabah LPD Bedulu Kamis (2/7/2026) kembali datangi Gedung DPRD Gianyar dan meminta wakil rakyat memfasilitasi permasalahan antara nasabah dengan LPD belum juga tuntas

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Kehadiran para nasabah ini diterima  di Ruang Paripurna DPRD Gianyar yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III I Wayan Ekayana, beserta anggota Komisi III. Dalam pertemuan tersebut, para nasabah menyampaikan berbagai keluhan sekaligus mendesak adanya langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian kasus.

Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, DPRD diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga berperan aktif mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar solusi segera tercapai.

Selain meminta mediasi, forum nasabah juga meminta apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan pengelolaan dana maupun aset LPD, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah nasabah yang hadir mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena dana tabungan mereka belum bisa dicairkan. Mereka berharap DPRD mengawal proses penyelesaian hingga hak-hak nasabah benar-benar dipenuhi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa memastikan seluruh tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana menyatakan DPRD akan segera memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD Bedulu, auditor independen, serta pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi berbagai kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana.

Ia menegaskan penyelesaian akan diupayakan melalui musyawarah dengan tetap menghormati hak masyarakat apabila nantinya memilih menempuh jalur hukum. Sebagai tindak lanjut audiensi, DPRD Gianyar menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu 8 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait akan dihadirkan guna mencari solusi atas persoalan dana simpanan nasabah LPD Bedulu. Apabila terdapat kendala, rapat akan dijadwalkan kembali pada 15 Juli 2026.

Usai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Ekayana, mengatakan kedatangan kembali para nasabah LPD Bedulu ke DPRD bukan untuk menyampaikan persoalan baru, melainkan memohon bantuan advokasi dan fasilitasi agar penyelesaian kasus yang sebelumnya telah disepakati dapat segera direalisasikan. “Intinya mereka datang kembali untuk memohon bantuan advokasi dan fasilitasi dengan pihak LPD Bedulu,” ujar Ekayana.

Ekayana menegaskan, penyelesaian persoalan LPD Bedulu pada prinsipnya harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat adat karena LPD merupakan lembaga keuangan milik desa adat.

“Keputusan kami tetap sama, karena persoalan ini merupakan persoalan di tingkat adat dan tentu harus diselesaikan di sana. Ada pihak-pihak terkait seperti desa adat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LP LPD), dan Badan Kerja Sama LPD (BKS LPD) yang harus bersama-sama mengawal penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana nasabah yang hingga kini belum dapat dicairkan mencapai sekitar Rp485 miliar. Meski demikian, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“DPRD hanya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, mendengar keluhan mereka, kemudian melanjutkan ke instansi terkait dan mengawal proses penyelesaiannya. Kami tidak bisa mengambil keputusan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.