Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

rumah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina mengatakan program MLT diperuntukkan bagi pekerja formal yang mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). "Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lembaga perbankan dan pengembang properti. Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan agar pekerja memperoleh akses kredit perumahan dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Program MLT menyediakan tiga fasilitas pembiayaan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Venina menjelaskan fasilitas PUMP diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah pertama namun terkendala biaya uang muka. “Batas pinjaman PUMP maksimal Rp150 juta dengan tenor sampai 30 tahun dan hanya untuk rumah subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitas KPR pada program MLT dapat digunakan untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dan tenor maksimal 30 tahun. Program tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT.

Selain pembelian rumah, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) untuk membiayai renovasi rumah yang telah dimiliki. Untuk fasilitas PRP, peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berupa sertifikat hak atas tanah atas nama peserta serta izin mendirikan bangunan (IMB). “Batas pinjaman renovasi sampai Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun,” katanya.

Venina mengatakan keunggulan program MLT terletak pada bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan biasa. Melalui skema tersebut, pekerja memperoleh bunga pinjaman berdasarkan BI Rate ditambah tiga persen dengan sistem bunga tetap hingga kredit lunas.

“Kalau sekarang BI Rate 4,75 persen, maka pekerja bisa mendapatkan bunga kredit sekitar 7,75 persen dan sifatnya flat sampai lunas,” ujarnya. Dengan adanya program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah dengan biaya lebih terjangkau sehingga dapat membantu mewujudkan program 3 juta rumah dari pemerintah.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.