Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

rumah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina mengatakan program MLT diperuntukkan bagi pekerja formal yang mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). "Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lembaga perbankan dan pengembang properti. Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan agar pekerja memperoleh akses kredit perumahan dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Program MLT menyediakan tiga fasilitas pembiayaan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Venina menjelaskan fasilitas PUMP diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah pertama namun terkendala biaya uang muka. “Batas pinjaman PUMP maksimal Rp150 juta dengan tenor sampai 30 tahun dan hanya untuk rumah subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitas KPR pada program MLT dapat digunakan untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dan tenor maksimal 30 tahun. Program tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT.

Selain pembelian rumah, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) untuk membiayai renovasi rumah yang telah dimiliki. Untuk fasilitas PRP, peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berupa sertifikat hak atas tanah atas nama peserta serta izin mendirikan bangunan (IMB). “Batas pinjaman renovasi sampai Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun,” katanya.

Venina mengatakan keunggulan program MLT terletak pada bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan biasa. Melalui skema tersebut, pekerja memperoleh bunga pinjaman berdasarkan BI Rate ditambah tiga persen dengan sistem bunga tetap hingga kredit lunas.

“Kalau sekarang BI Rate 4,75 persen, maka pekerja bisa mendapatkan bunga kredit sekitar 7,75 persen dan sifatnya flat sampai lunas,” ujarnya. Dengan adanya program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah dengan biaya lebih terjangkau sehingga dapat membantu mewujudkan program 3 juta rumah dari pemerintah.

wartawan
YUE
Category

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.