Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng Perioda 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN – suasana pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Selasa (2/10).

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng periode 2024-2029 secara resmi telah memiliki alat kelengkapan Dewan. Melalui rapat paripurna, Ketua serta Wakil Ketua  DPRD Buleleng resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (2/10). Acara tersebut berlangsung  di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Keempat Pimpinan Dewan tersebut yakni Ketut Ngurah Arya A.Md. Kom dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T  dari Fraksi Golkar, Made Jayadi Asmara, S.Sos dari Fraksi Nasdem, dan Kadek Widana, S.H dari Farksi Gerindra masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.

Pelantikan tersebut  berdasarkan Surat keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, S.H.,M.H. didampingi Rohaniawan memimpin upacara penyumpahan tersebut.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, usai unsur pimpinan Dewan dilantik ia akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.

"Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan Dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti," ucap Ngurah Arya.

Sementara itu dalam upacara pelantikan hadir Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah unsur pimpinan dilantik sangat memiliki nilai strategis. Hal ini untuk memastikan seluruh produk kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DPRD Buleleng dapat secepatnya berjalan. Ia berharap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan.

"Kepada semua  stakeholder mari bekerja dengan cerdas, keras, dan tuntas menghadapi tantangan kedepan melalui program-program kreatif dan inovatif," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.