Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng Perioda 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN – suasana pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Selasa (2/10).

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng periode 2024-2029 secara resmi telah memiliki alat kelengkapan Dewan. Melalui rapat paripurna, Ketua serta Wakil Ketua  DPRD Buleleng resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (2/10). Acara tersebut berlangsung  di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Keempat Pimpinan Dewan tersebut yakni Ketut Ngurah Arya A.Md. Kom dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T  dari Fraksi Golkar, Made Jayadi Asmara, S.Sos dari Fraksi Nasdem, dan Kadek Widana, S.H dari Farksi Gerindra masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.

Pelantikan tersebut  berdasarkan Surat keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, S.H.,M.H. didampingi Rohaniawan memimpin upacara penyumpahan tersebut.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, usai unsur pimpinan Dewan dilantik ia akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.

"Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan Dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti," ucap Ngurah Arya.

Sementara itu dalam upacara pelantikan hadir Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah unsur pimpinan dilantik sangat memiliki nilai strategis. Hal ini untuk memastikan seluruh produk kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DPRD Buleleng dapat secepatnya berjalan. Ia berharap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan.

"Kepada semua  stakeholder mari bekerja dengan cerdas, keras, dan tuntas menghadapi tantangan kedepan melalui program-program kreatif dan inovatif," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.