Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng Perioda 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN – suasana pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Selasa (2/10).

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng periode 2024-2029 secara resmi telah memiliki alat kelengkapan Dewan. Melalui rapat paripurna, Ketua serta Wakil Ketua  DPRD Buleleng resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (2/10). Acara tersebut berlangsung  di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Keempat Pimpinan Dewan tersebut yakni Ketut Ngurah Arya A.Md. Kom dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T  dari Fraksi Golkar, Made Jayadi Asmara, S.Sos dari Fraksi Nasdem, dan Kadek Widana, S.H dari Farksi Gerindra masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.

Pelantikan tersebut  berdasarkan Surat keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, S.H.,M.H. didampingi Rohaniawan memimpin upacara penyumpahan tersebut.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, usai unsur pimpinan Dewan dilantik ia akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.

"Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan Dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti," ucap Ngurah Arya.

Sementara itu dalam upacara pelantikan hadir Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah unsur pimpinan dilantik sangat memiliki nilai strategis. Hal ini untuk memastikan seluruh produk kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DPRD Buleleng dapat secepatnya berjalan. Ia berharap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan.

"Kepada semua  stakeholder mari bekerja dengan cerdas, keras, dan tuntas menghadapi tantangan kedepan melalui program-program kreatif dan inovatif," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.