Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng Perioda 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN – suasana pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Selasa (2/10).

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng periode 2024-2029 secara resmi telah memiliki alat kelengkapan Dewan. Melalui rapat paripurna, Ketua serta Wakil Ketua  DPRD Buleleng resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (2/10). Acara tersebut berlangsung  di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Keempat Pimpinan Dewan tersebut yakni Ketut Ngurah Arya A.Md. Kom dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, S.T  dari Fraksi Golkar, Made Jayadi Asmara, S.Sos dari Fraksi Nasdem, dan Kadek Widana, S.H dari Farksi Gerindra masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.

Pelantikan tersebut  berdasarkan Surat keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, S.H.,M.H. didampingi Rohaniawan memimpin upacara penyumpahan tersebut.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, usai unsur pimpinan Dewan dilantik ia akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.

"Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan Dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti," ucap Ngurah Arya.

Sementara itu dalam upacara pelantikan hadir Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah unsur pimpinan dilantik sangat memiliki nilai strategis. Hal ini untuk memastikan seluruh produk kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DPRD Buleleng dapat secepatnya berjalan. Ia berharap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan.

"Kepada semua  stakeholder mari bekerja dengan cerdas, keras, dan tuntas menghadapi tantangan kedepan melalui program-program kreatif dan inovatif," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.