Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar PPKM Darurat, 3 Waitres Digiring ke Mapolres

Bali Tribune/DIGIRING - Pelanggar PPKM Darurat digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam.

balitribune.co.id | Singaraja  - Diduga melanggar Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah pengunjung dan tiga orang wanita sebagai waitres kafe digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam. 
 
Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakum) dari Polres Buleleng, Satpol PP Buleleng dan personel BPBD Buleleng yang berjumlah 73 orang, menemukan mereka di lokasi kafe yang sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas. Mereka diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat soal jam buka di atas pukul 20.00 wita. Mereka diperiksa sekaligus diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
 
Saat petugas memeriksa tempat itu, tidak terlihat ada aktivitas di dalamnya terlebih dengan sengaja dibuat gelap untuk mengelabui petugas. Namun karena ada kecurigaan, tim Satgas langsung masuk ke dalam kafe. Ditemukan ada beberapa orang yang sedang menikmati minuman ditemani beberapa waitress tanpa prokes Covid-19.
 
Tim gabungan dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, bersama Kabag Ops Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma,bertindak tegas dan terukur dengan membawa 3 orang waitress dan 9 orang pengunjung ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di cafe.
 
Sejumlah pelanggaran terhadap prokes Covid-19 ditemukan diantaranya, tidak mengenakan masker dan disanksi denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan penyelenggara Cefe yang tidak menerapkan prokes dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 2 Perbup Buleleng No. 41 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Baru.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, para pelanggar ini ditemukan di hari ke-4 pelaksanaan PPKM Darurat khusus Jawa-Bali.Atas temuan pelanggaran itu,Kompol Agung Wiranata Kusuma mengaku telah mengambil tindakan tegas.Dan pihaknya tak segan-segan untuk bertindak lebih tegas jika masih ditemukan ada pelanggaran selama PPKM Darurat diberlakukan. ”Ya, kita sudah lakukan tindakan tegas kepada mereka yang kedepatan melanggar PPKM Darurat.Kami ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini (PPKM Darurat),” tegasnya.
 
Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengatakan, sebanyak 9 orang telah diamankan. Di antaranya 6 orang pengunjung dan 3 waitres terbukti tidak mengenakan masker dan telah disanksi denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Menurutnya, tidak hanya kepada 9 orang tersebut,terhadap KMK (57) pengelola kafe juga dikenakan sanksi tegas berupa rekomendasi kepada pejabat/instansi yang berwenang agar izin usaha itu dibekukan sementara  karena tidak taat terhadap protokol kesehatan (prokes). 
 
”Kepada seluruh masyarakat Buleleng kami himbau untuk tetap mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid-19 serta agar tetap mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya meminimalisir penyebaran kasus Covid-19,” ujar Putu Artawan. 
wartawan
CHA
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Raya Galungan dan Kuningan, Ribuan Wisatawan Kunjungi Desa Wisata Penglipuran

balitribune.co.id I Bangli - Jumlah kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli pada momen hari Raya Galungan hingga Kuningan cukup tinggi. Dalam rentan waktu sepuluh hari yakni dari tanggal 17 Juni sampai 27 Juni 2026 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata yang terkenal dengan kebersihan dan arsitektur tradisional Bali mencapai ribuan pengunjung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.