Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar, Satgas PASTI Blokir PT Xpertise Future Analytics Indonesia

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur atas penawaran investasi atau melakukan penempatan dana pada kegiatan-kegiatan yang tidak jelas aspek legalitasnya. Satgas PASTI telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI), entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server. Penawaran tersebut menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat. 

Menindaklanjuti pengaduan dan pelaporan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI terkait untuk memastikan aspek legalitas dari PT XFA AI dan kegiatan usaha yang dilakukannya. Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi meskipun yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan. 

Berdasarkan hasil rapat koordinasi anggota Satgas PASTI, PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain: 

1. melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya

2. melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi dan 

3. tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Mendasarkan hal-hal di atas dan dalam rangka melaksanakan amanat Undang - Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka Satgas PASTI akan melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan dengan PT XFA AI, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum. 

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko. Diharapkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan kegiatan usaha kepada lembaga yang berwenang.

Bagi masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dengan modus yang mencurigakan atau diduga ilegal serta memberikan janji imbal hasil yang tidak logis, agar dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Memperkuat Sinergi dengan Klungkung untuk Percepatan UCJ

balitriibune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Ruang Rapat Wakil Bupati di Semarapura, Klungkung, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Test Ride Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid: Dimensi Kompak Lincah Dijalan Padat Kota, Torsi Besar Bertenaga di Tanjakan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali memberikan kesempatan kepada media untuk mencoba produk terbaru Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid termasuk Bali Tribune dalam kegiatan bertajuk touring Denpasar - Jatiluwih, Tabanan, Rabu (14/5)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Rencana Badung Utang untuk Bangun Infrastruktur, DPRD: Kita Harus Duduk Bersama Dulu

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana eksekutif menggunakan uang pinjaman untuk membangun infrastruktur ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Badung. Jika pun ada rencana seperti itu, pihak Dewan Badung meminta agar eksekutif dan legislatif duduk bersama dulu.

Baca Selengkapnya icon click

10 Siswa Klungkung Siap Ikuti Seleksi Parkibraka

balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 10 orang siswa siswi Kabupaten Klungkung akan mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025. Kelima pasang putra putri Klungkung itu memohon doa restu dan berpamitan kepada Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal dan Lomba Drumband PAUD Warnai Festival Pendidikan 2025 di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Festival Pendidikan 2025 selama tiga hari, mulai Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Klungkung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BUM-Des Kerta Labe Desa Dawan Kaler

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung tancap gas menangani kasus korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H, Kamis (15/5/2025), menyatakan, setelah persidangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi perkara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama terdakwa I.K.S dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari terdakwa I.K.S melalui penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.