Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

tapakan
Bali Tribune / NGODAKAN - Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Senin (15/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa serta Tripika Kecamatan Abiansemal, Pj. Perbekel Bongkasa I Made Sukarada, Ketua BPD Desa Bongkasa, Bendesa Adat se- Desa Bongkasa, Kelian Adat se-Desa Bongkasa, Penglingsir Puri Banyuning, tokoh dan Masyarakat setempat.

Sebagai bentuk dukungan lancarnya upacara, Pemerintah Kabupaten Badung membantu dana sebesar Rp 150 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wayan Adi Arnawa.

Dalam sembrama wecananya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Adat Kutaraga dalam melaksanakan karya Ngodakan dan melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga. “Semoga upacara ini berjalan lancar, labda karya, sida purna, sida sidaning don.

Apa yang disampaikan manggala karya setelah selesai diperbaharui petapakan selanjutnya di pelaspas agar petapakan bagus dan suci, karena ini adalah simbol dari Ida Betara. Saya juga bahagia bisa bertemu dengan masyarakat Desa Adat Kutaraga dan di hari yang baik ini saya selaku Guru Wisesa berharap kepada masyarakat semua bagaimana caranya agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi membuang ke tempat-tempat aliran air yang bisa mengakibatkan banjir seperti saat ini," ucapnya.

Sementara itu Manggala Karya I Made Gunarta, mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Bupati Badung bersama undangan lainnya, dimana masyarakat Desa Adat Kutaraga melaksanakan upacara melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Upacara baru tahun ini bisa dilaksanakan dan sudah dimulai dari 4 bulan yang lalu. Upacara ngodakan Ida Ratu Gede Sakti diambil dari dana APBDes Desa Bongkasa tahun 2025 dan dianggarkan Rp 800 juta, jatu bhakti masyarakat Desa Adat Kutaraga mendapatkan Rp 130 juta.

“Dapat kami sampaikan tanggal 18 September Ida Betara Mesucian ke pantai Padang Galak, tanggal 19 September upacara Ngider Bhuana di 3 Balai Agung dan di tanggal 22 September acara Napak Sidi,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.