Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melasti di Denpasar Disepakati Berlangsung Ngubeng

Bali Tribune / Melasti - Suasana prosesi Melasti di Denpasar beberapa waktu lalu. Untuk tahun ini prosesi melasti disepakati Ngubeng.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi semakin merebaknya penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus menggencarkan beragam upaya. Kali ini, guna menyikapi situasi dan keresahan masyarakat menjelang rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942, Pemkot Denpasar bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Forum Perbekel/Lurah serta Parum Bendesa se-Kota Denpasar menggelar kesepakatan bersama yang pada intinya meminimalisir mobilisasi masa. 
 
Rapat ini dihadiri langsung Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota IGN. Jaya Negara, dan Sekda Kota Denpasar AAN. rai Iswara. Point penting dalam rapat seluruh Bendesa Adat se Kota Denpasar dan dengan memperhatikan berbagai masukan dari para tokoh agama, tokoh adat dan pakar kesehatan (ahli virus)  dari RSUP Sanglah maka disepakati bahwa pelaksanaan parade ogoh ogoh pada saat pengerupukan ditunda. Sementara itu terkait pelaksanaan  Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Desa Adat yang Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan cara Ngubeng (Ida Bhatara melinggih ring Bale Agung, Upakara, Prajuru desa adat dan pemangku  yang menuju ke Pantai tempat pemelastian.
 
Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung Bendesa Adat se-Kota Denpasar yang disaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serangkaian paruman Bendesa Adat Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (20/3).  
 
Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Dr. AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam menyikapi merebaknya virus corona saat ini diperlukan berbaga langkah preventif yang terintegrasi. Beberapa hal telah diupayakan pemerintah yang salah satunya adalah menerapkan social distance dengan menghindari kerumunan masa.
 
“Untuk sementara ini hendaknya kita bersama-sama menghindari kerumunan masa, sehingga mampu menerapkan social distance,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan kesepakatan bersama ini guna menjawab kekhawatiran masyarakat. Mengingat saat ini kita akan bersiap menyambut rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942. Adapun beberapa hal yang menjadi acuan dalam kesepakatan bersama ini diantaranya Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan Corona Virus Disease (Covid-19),
 
Selanjutnya, Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/559/HK/2020 tentang pembentukan satgas penanganan Covid-19, Surat Edaran Bersama PHDI Bali, MDA Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, dan Surat Edaran Majelis Desa Adat Kota Denpasar tentang pelaksanaan Upacara Melasti, Tawur Kesanga, dan Kreasi Ogoh-ogoh serangkaian Nyepi Caka 1942.
 
Sehingga terdapat empat keputusan yang disepakati oleh seluruh Bendesa Adat di Kota Denpasar. Pertama yakni Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Desa Adat yang Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan cara Ngubeng (Ida Bhatara melinggih ring Bale Agung, Upakara, Prajuru desa adat dan pemangku  yang menuju ke Pantai tempat pemelastian.
 
Kedua, melaksanakan Tawur Agung Kesanga sesuai situasi dan kondisi di Desa Adat masing-masing (Sesuai Surat Edaran PHDI Pusat dengan jumlah terbatas). Ketiga, menunda pelaksanaan parade dan pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Pengerupukan tanggal 24 Maret 2020, karena keadaan kesiapsiagaan bencana Covid-19 untuk mulat sarira melawan Covid-19 dan ogoh-ogoh agar disimpan di tempat yang aman. Dan yang keempat adalah Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan parade ogoh-ogoh pada saat situasi sudah kembali normal.
 
“Tentunya kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjalankan kesepakatan bersama ini sehingga mampu meminimalisisr kerumunan masa, sehingga mampu menjadi ajang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona ini, dan kami juga menghimbau kepada seluruh umat untuk mulat sarira untuk merenung dan mengintrospeksi diri,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.