Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Residivis Pembobol Konter HP Ditembak

PINCANG - Dengan kaki berlubang, residivis pembobol konter HP ini dipapah rekannya saat digelandang ke Mapolres Gianyar.

BALI TRIBUNE - Melawan saat hendak ditangkap, seorang residivis pencurian dengan pemberatan  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh  anggota Buser Polres Gianyar. Bersama beberapa anggota komplotannya, terungkap jika pelaku telah membobol belasan konter HP di wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung. Rio Irawan,  residivis spesialis pembobol konter HP terpaksa dilarikan ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar setelah mendapat hadiah timas panas dari petugas Buser Polres Gianyar, Jumat (20/7).  Pria asal Bandung, Jawa Barat ini  melakukan perlawanan saat ditangkap petugas  di tempat kosnya  di daerah Canggu, Badung.   “Saat anggota kami melakukan penangkapan, pelaku  melakukan perlawanan. Jajaran kami pun wajib melumpuhkan namun tetap terukur,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, kemarin. Setelah mendapat perawatan medis, kata Kapolres Priyanto, pelaku pencurian dengan pemberatan ini lantas digelandang ke Mapolres Gianyar. Selain Rio, pihaknya juga menggelandang anggota komplotannya, yakni Andika asal Probolinggo, Jawa Timur,  yang  lebih awal ditangkap petugas. “Andika lebih awal kita tangkap, hingga akhirnya identitas Rio sebagai pimpinan komplotan ini kami dapatkan,” tambahnya. Di tangan komplotan ini, pihaknya berhasil mengumpulkan sebagian  barang bukti hasil curiannya berupa sejumlah handphone  dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.  Sisanya sudah dijual pelaku dan uangnya habis untuk foya-foya. Terungkap pula, dalam beberapa bulan terakhir komplotan ini telah membobol sejumlah konter HP   di wilayah Kabupaten Gianyar, Denpasar hingga Badung. “Terakhir, 11 Juli lalu, mereka membobol konter milik  I Komang Suryawan di Sukawati Gianyar. Identitas pelaku pun terlacak setelah menjual salah satu barang hasil curiannya di media sosial,” tambahnya. Dari hasil pengembangan sementara, sedikitnya  kawanan ini sudah beraksi di belasan tempat. Kerugian yang diderita korbannya mulai dari sepuluh hingga dua puluh juta rupiah. Pelaku kini diganjar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.