Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memenuhi Aspirasi Masyarakat Bali yang Membutuhkan Transportasi Umum, DPRD Bali Bertindak

DPRD Bali
Bali Tribune / DISKUSI - di hadapan peserta diskusi terbuka diantaranya BEM Universitas Udayana, masyarakat Bali, komunitas penyandang disabilitas serta supir bus Trans Metro Dewata, DPRD Provinsi Bali menegaskan langkah yang dilakukan untuk mengaktifkan kembali bus Trans Metro Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerima audiensi Forum Diskusi Transportasi (FDT) Bali dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Universitas Udayana dengan melakukan diskusi terbuka terkait Trans Metro Dewata di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (27/2). Saat diskusi terbuka bersama DPRD Provinsi Bali, BEM Universitas Udayana dan dengan masyarakat Bali, komunitas penyandang disabilitas serta supir bus Trans Metro Dewata meminta agar Pemerintah Provinsi Bali dapat secepat mungkin mengoperasikan kembali bus Trans Metro Dewata. 

Seperti diketahui, pemberhentian operasional bus Trans Metro Dewata sejak 1 Januari 2025 dengan alasan permasalahan anggaran. Sebagai hasil dari diskusi terbuka ini, BEM Universitas Udayana menyerahkan Policy Brief kepada DPRD Provinsi Bali. Hal tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Bali.

Dalam diskusi ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa menegaskan, Trans Metro Dewata adalah kebutuhan utama di perkotaan untuk mengurangi kemacetan dan polusi, serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Setelah MoU dengan pemerintah pusat berakhir per 31 Desember 2024, operasional bus Trans Metro Dewata dihentikan dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali. 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama mendukung penuh tuntutan mahasiswa dan masyarakat agar mengembalikan Trans Metro Dewata dan segera dapat diaktifkan. la berharap Trans Metro Dewata segera aktif kembali, sehingga masyarakat memperoleh akses transportasi yang terjangkau.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menyatakan, DPRD akan mengajukan perubahan anggaran lebih awal, sehingga bus Trans Metro Dewata mampu beroperasi lagi. "Masyarakat pengguna Trans Metro Dewata yang kami cintai dan mahasiswa yang sudah hadir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyuarakan beroperasinya kembali Trans Trans Metro Dewata sebagai pendukung transportasi publik di Bali dan hari ini (Kamis 27 Februari 2025) telah memahami kebutuhan itu," jelasnya.

Kata dia, DPRD Provinsi Bali menyepakati dan menyampaikan kepada Gubernur Bali, eksekutif untuk mengusulkan anggaran perubahan tahun 2025 APBD Provinsi Bali diusulkan untuk memakai anggaran mendahului. "Sehingga pengoperasian Trans Metro Dewata bisa dilaksanakan sesegera mungkin, secepat mungkin untuk memenuhi aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat Bali yang membutuhkan mode transportasi umum ini," katanya.

wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.