Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memenuhi Aspirasi Masyarakat Bali yang Membutuhkan Transportasi Umum, DPRD Bali Bertindak

DPRD Bali
Bali Tribune / DISKUSI - di hadapan peserta diskusi terbuka diantaranya BEM Universitas Udayana, masyarakat Bali, komunitas penyandang disabilitas serta supir bus Trans Metro Dewata, DPRD Provinsi Bali menegaskan langkah yang dilakukan untuk mengaktifkan kembali bus Trans Metro Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerima audiensi Forum Diskusi Transportasi (FDT) Bali dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Universitas Udayana dengan melakukan diskusi terbuka terkait Trans Metro Dewata di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (27/2). Saat diskusi terbuka bersama DPRD Provinsi Bali, BEM Universitas Udayana dan dengan masyarakat Bali, komunitas penyandang disabilitas serta supir bus Trans Metro Dewata meminta agar Pemerintah Provinsi Bali dapat secepat mungkin mengoperasikan kembali bus Trans Metro Dewata. 

Seperti diketahui, pemberhentian operasional bus Trans Metro Dewata sejak 1 Januari 2025 dengan alasan permasalahan anggaran. Sebagai hasil dari diskusi terbuka ini, BEM Universitas Udayana menyerahkan Policy Brief kepada DPRD Provinsi Bali. Hal tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Bali.

Dalam diskusi ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa menegaskan, Trans Metro Dewata adalah kebutuhan utama di perkotaan untuk mengurangi kemacetan dan polusi, serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Setelah MoU dengan pemerintah pusat berakhir per 31 Desember 2024, operasional bus Trans Metro Dewata dihentikan dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali. 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama mendukung penuh tuntutan mahasiswa dan masyarakat agar mengembalikan Trans Metro Dewata dan segera dapat diaktifkan. la berharap Trans Metro Dewata segera aktif kembali, sehingga masyarakat memperoleh akses transportasi yang terjangkau.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menyatakan, DPRD akan mengajukan perubahan anggaran lebih awal, sehingga bus Trans Metro Dewata mampu beroperasi lagi. "Masyarakat pengguna Trans Metro Dewata yang kami cintai dan mahasiswa yang sudah hadir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyuarakan beroperasinya kembali Trans Trans Metro Dewata sebagai pendukung transportasi publik di Bali dan hari ini (Kamis 27 Februari 2025) telah memahami kebutuhan itu," jelasnya.

Kata dia, DPRD Provinsi Bali menyepakati dan menyampaikan kepada Gubernur Bali, eksekutif untuk mengusulkan anggaran perubahan tahun 2025 APBD Provinsi Bali diusulkan untuk memakai anggaran mendahului. "Sehingga pengoperasian Trans Metro Dewata bisa dilaksanakan sesegera mungkin, secepat mungkin untuk memenuhi aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat Bali yang membutuhkan mode transportasi umum ini," katanya.

wartawan
YUE
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.