Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memilih Pemimpin Visioner

Bali Tribune / Dr. Antoni Ludfi Arifin - Sekjen FORDOBI, dan Sekjen Ikatan Doktor Alumni UNJ, Wakil Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Penulis Buku MANAGING CITIES, & Dosen Luar Biasa MM Universitas Paramadina.

balitribune.co.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki tahapan penting, yakni dengan dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 23 November dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November. Pertarungan politik antarcalon kepala daerah, antarpendukung, dan antarpartai atau koalisi partai, bakal lebih mewarnai di tahapan ini.

Momentum ini bukan sekadar kompetisi perebutan kekuasaan, melainkan momen penting bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan pemimpin/kepala daerah masing-masing yang mampu menghadapi tantangan dan membawa perubahan nyata

Kontestasi ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya menawarkan janji dan mimpi yang dibalut retorika politik, tetapi juga memiliki visi dan kemampuan untuk merealisasikan program-program yang berdampak positif pada pembangunan daerah.

Setiap suara yang diberikan pemilih memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan daerah, menentukan arah kemajuan, dan mencetak prestasi.

Ada 548 daerah yang akan menggelar pilkada, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota tersebut memiliki potensi, kekhasan, dan keunikan masing-masing. Inilah yang harus dieksplorasi dan dikembangkan oleh calon pemimpin daerah guna mendongkrak pendapatan dan ekonomi daerah.

Saat ini, menjelang Pilkada 2024, merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memilih pemimpin visioner, memastikan bahwa pilihan tersebut akan menghasilkan pemimpin yang berdedikasi, berkompeten, dan mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Menebar mimpi

Berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, publik akan disuguhi dengan retorika manis yang dijajakan  oleh para calon pemimpin daerah. Setiap kata dan janji disampaikan dengan penuh pesona dan meyakinkan.

Namun, harus dicermati dan dipastikan bahwa janji-janji tersebut tidak sekadar “jualan” kecap manis, tetapi benar-benar tercatat dalam program kerja calon kepala daerah dan menjadi kontrak politik kandidat kepada masyarakat yang menjadi konstituennya.

Meminjam peribahasa Latin, verba volant, scripta manent—apa yang terucap akan hilang, tetapi apa yang tertulis akan abadi. Menyejarah! Di sinilah peran masyarakat untuk memastikan bahwa program-program tertulis tersebut memang memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Satu hal yang perlu diingat, seorang pemimpin harus bisa dipegang kata-katanya. Para calon kepala daerah itu, nanti setelah terpilih, jangan pernah melupakan janji-janji manis yang terucap saat kampanye. Mereka harus menjaga konsistensi, antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Integritas dan kejujuran adalah kunci utama dalam kepemimpinan yang efektif.

Di sisi lain, masyarakat tidak boleh terbuai oleh kata-kata indah tanpa menilai substansinya. Di balik janji manis para kandidat tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus diemban para pemilih.

Setiap janji harus dicermati dengan saksama, apakah itu hanya pepesan kosong atau  merupakan visi yang terencana dengan matang serta program kerja yang benar-benar dapat memajukan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Ini adalah saat yang krusial untuk menguji kredibilitas dan komitmen para calon. Jangan biarkan pesona retorika dan orasi calon kepala daerah menutup mata para pemilih terhadap kenyataan di lapangan.

Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, yang menilai dengan objektif dan mendalam atas program kerja yang disampaikan. Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya menjadi bagian dari ritual demokrasi yang diperlukan untuk memenangi kontestasi. Suara rakyat harus menjadi kunci bagi masa depan provinsi, kabupaten, atau kota yang lebih baik, penuh kemajuan, dan kesejahteraan sehingga setelah pemilihan, calonnya menang, masyarakat tidak ditinggalkan.

wartawan
Dr. Antoni Ludfi Arifin
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.