Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Milik Saudara Sendiri, Residivis Didor

Bali Tribune / DITANGKAP - Tersangka Gede Ngurah Darma Yasa seorang residivis kambuhan berhasil ditangkap aparat Polsek Seririt usai dilaporkan mencuri 6 ekor kambing yang dua diantaranya milik saudaranya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Pernah dipenjara akibat melakukan kejahatan tidak membuat kapok residivis bernama Gede Ngurah Darma Yasa ini.Warga Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan, Seririt ini kembali berulah dengan mencuri kambing milik saudara dan tetangganya.Tak tanggung-tanggung enam ekor kambing sekaligus diembatnya dengan cara memotong di tempat. Menariknya pelaku Darma Yasa mencuri dua ekor kambing milik saudaranya sendiri bernama I Nengah Sukadarma. Polisi yang mencium jejaknya menghadiahi timah panas setelah yang bersangkutan berusaha kabur dari upaya penangkapan.

Peristiwa itu berawal pada 30 Juni 2023 setelah salah seorang warga Desa Unggahan I Nengah Sukadarma melaporkan kehilangan dua ekor kambing yang ditempatkan di kandangnya. Setelah itu menyusul I Putu Sianta juga melaporkan kehilangan empat ekor kambing dengan nilai kerugian sebesar Rp 10 juta pada 4 Juli 2023.

Menerima laporan tersebut Kapolsek Seririt Kompol I Made Suwandra memerintahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seririt AKP Ida Bagus Putu Permana Dwija Putra untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan olah TKP ditemukan dua kepala kambing dan organ dalam kambing berupa potongan kepala serta jeroan kambing yang tertinggal di lokasi kejadian. Di TKP kedua, juga ditemukan organ dalam kambing dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Wandra didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika,Kamis (20/7).

Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan residivis kambuhan bernama Gede Ngurah Darma Yasa.

Selanjutnya pada 15 Juli 2023 dilakukan pengejaran, yang ternyata pelaku bersembunyi di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. “Pelaku berhasil dibekuk dengan terpaksa memberikan tindakan terukur dengan menembak betis kanannya setelah mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” imbuhnya.

Setelah dilakukan interogasi pelaku Darma Yasa mengakui perbuatannya melakukan pencurian kambing dengan cara dimutilasi dan diambil dagingnya. Setelah itu dengan menggunakan sepeda motor pinjaman, daging kambing hasil curian itu dijual ke daerah Tampekan, Desa Banjar. Begitu juga aksinya yang kedua hasilnya diserahkan kepada seseorang bernama Dek Wi dari Desa Sidatapa, Banjar kemudian ditukar dengan makanan, beras, rokok, dan sejumlah uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan yakni dari tersangka diamankan sebuah pisau dapur dan kapak, satu karung beras, tiga potong kulit kepala kambing.

“Tersangka juga mengakui pernah mencuri mesin semprot air, tabung gas, kompor gas, mesin potong rumput di sebuah pondok tak berpenghuni di dalam kebun di Banjar Dinas Celagi, Desa Unggahan. Pengakuannya barang-barang itu juga dijual di Desa Sidatapa,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke -1 KUHP Yo 367 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

”Tersangka merupakan residivis yang telah tujuh kali melakukan perbuatan serupa dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Singaraja,” pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.