Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menengok Isaac Pemilik 14 gr Shabu dan 15 Butir Ineks di Yayasan Anargya, 4 Bulan Direhab Nampak Bugar

Isaac fose bersama kuasa hukumnya di yayasan Anargya.

BALI TRIBUNE - Masih ingat dengan Robert Isaac Emmanuel (35) terdakwa WNA asal Australia yang diputus di PN Denpasar untuk jalani rehabilitasi selama 15 bulan . Sejak putusan yang dibacakan pada Rabu 11 April 2018 lalu, pemilik 14 gram shabu dan 15 butir ekstasi saat ditangkap kini terlihat nampak bugar. Pantauan di Yayasan Anargya, saat itu Isaac baru lepas olah raga bersepeda. Nampak keringat masih bercucuran. Ia mengaku habis keliling bersepeda di seputaran Kerta Dalem, Denpasar Selatan. "Setiap hari saya bersepeda, saya senang sekali. Merasa lebih baik sekarang," singkatnya sambil menghela nafas. Bahkan terlihat ia begitu ceria bercengkrama bersama rekan-rekan yang menjalani rehab di yayasan ini. Kebetulan saat ini, Yayasan tempatnya di rehab pindah lokasi di Jalan Kerta Dalem III No.5 Sidakarya. Hadir dalam acara syukuran sejumlah perwakilan dari Kejati Bali, Polda Bali dan BNN serta sejumlah tokoh masyarakat. Alex Pangkahila selaku pemilik yayasan meyakinkan bahwa pasien yang jalani rehan terus diberikan berbagai kegiatan dan kesibukan selain berolahraga. "Harapan kami yang terbaik kita berikan untuk mereka yang jalani rehab. Harus sembuh total dan bisa melepaskan apa yang jadi hal buruk sebelum jalani rehab," tegasnya, Kamis (9/8) di Yayasan Anargya Denpasar Selatan. Sementara itu Made Muliawan Arya yang akrab disapa De Gadjah menilai keberadaan yayasan Rehabilitasi sangatlah penting bagi para pengguna narkoba yang sudah kecanduan. Karenanya peran serta masyarakat dan orang tua sangatlah penting dalam menjaga masa depan generasi muda yang terjerumus narkoba. Diharapkan agar mereka yang ingin melakukan pengobatan rehabilitasi setidaknya tetap menjaga privasi. "Tidak semua pemakai itu kriminal, bisa saja mereka adalah korban yang harus kita selamatkan. Karenanya peran dan keberadaan dari ruang rehabilitasi sangat diperlukan dan penting untuk disosialisasikan ada di setiap daerah kabupaten," beber De Gadjah di Yayasan Anargya.

wartawan
Redaksi
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.