Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Aplikasi Absensi Beserta Fiturnya

Bali Tribune

balitribune.co.id | Hampir semua perusahaan terutama bisnis besar memberlakukan sistem absensi berbasis aplikasi untuk karyawannya. Tidak hanya lebih efisien, aplikasi absensi juga dinilai lebih akurat dalam mencatat kehadiran karyawan dari segi waktu.

Namun, apakah aplikasi absensi hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan saja? Berikut kami bahas secara lugas mengenai aplikasi ini.

Apa Itu Aplikasi Absensi Karyawan

Sesuai dengan namanya, aplikasi absensi adalah sistem yang membantu perusahaan atau organisasi dalam merekam atau mencatat kehadiran.

Cara kerja dari aplikasi absensi terbilang beragam, ada yang menggunakan cara manual seperti pencatatan di atas kertas atau dokumen hingga penggunaan teknologi.

Terdapat aplikasi absensi yang mencatat kehadiran karyawan melalui sidik jari, pemindaian wajah, ataupun pin.

Fitur dalam Aplikasi Absensi

Tidak hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan, aplikasi absensi juga memiliki banyak fitur lainnya. Berikut penjelasan selengkapnya.

Fitur Attendance

Pertama ada fitur attendance yang digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan secara real-time.

Pencatatan waktunya pun akurat, serta bisa melakukan absensi dimana saja. Biasanya, fitur attendance bisa dilakukan dalam beberapa cara.

Contohnya sidik jari, clock-in melalui tombol di aplikasi, bahkan pemindaian wajah. Data absensi ini akan disimpan di dalam database yang dapat diakses karyawan.

Fitur Leave Request

Fitur penting lainnya yang harus ada dalam aplikasi absensi adalah leave request. Sesuai dengan namanya fitur ini membantu karyawan dalam proses pengajuan cuti.

Dikarenakan sudah terdigitalisasi serta terhubung dengan gawai, proses pengajuan cuti bisa dilakukan mandiri di masing-masing ponsel karyawan.

Tipe cutinya pun dapat disesuaikan dengan kondisi karyawan. Nantinya pihak HR dan manajer akan melakukan approval.

Fitur Employee Database

Satu lagi fitur yang tak boleh ketinggalan yakni employee database.

Fitur ini menjadi bank data karyawan, mulai dari data pribadi hingga absensi yang direkap dalam sebuah sistem.

Employee database juga memungkinkan HR untuk mengecek dan mengedit data dengan lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi absensi.

Fitur Scheduling

Aplikasi absensi biasanya dilengkapi pula dengan fitur scheduling, dimana perusahaan atau divisinya dapat merancang penjadwalan kerja tim maupun individu.

Mulai dari durasi kerja, pilihan hari, bahkan lama jam kerja bila diberlakukan sistem lembur (overtime).

Dibandingkan membuat sistem penjadwalan secara manual, tentu kehadiran fitur scheduling dalam aplikasi absensi sangat memudahkan tim maupun divisi.

Fitur Payroll

Terakhir ada fitur payroll yang juga biasanya menjadi menu andalan dalam aplikasi absensi.

Perhitungan gaji memang erat kaitannya dengan data kehadiran karyawan. Jumlah hari kerja menentukan besaran gaji yang diberikan.

Maka dari itu adanya fitur payroll yang terintegrasi dengan aplikasi absensi memudahkan proses perhitungan gaji.

LinovHR, Aplikasi Absensi dengan Fitur Mumpuni

Namun apakah ada aplikasi absensi dengan fitur yang canggih serta lengkap? Tentu ada, salah satunya adalah LinovHR.

Tidak hanya menawarkan fitur attendance yang akurat secara real-time, metode absensinya pun bisa dilakukan melalui beberapa cara yakni pin, sidik jari, hingga scanning wajah.

Aplikasi absensi LinovHR juga memiliki sistem ESS atau Employee Self Service, dimana karyawan dapat mengatur absensi ataupun pengacuan cuti secara mandiri.

Karyawan pun dapat mengisi ataupun mengubah data secara langsung melalui gawai atau ponsel.

Tak lupa, aplikasi absensi LinovHR juga canggih karena dilengkapi dengan fitur anti fake GPS sehingga dapat meminimalisir kecurangan

Menarik sekali bukan? Itulah penjelasan mengenai aplikasi absensi beserta fitur yang ada di dalamnya.

wartawan
RED
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.