Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghadapi Peluang dan Tantangan di Tahun 2025, Bank Memperhatikan Prinsip Kehati-hatian

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup tahun 2024, salah satu bank swasta mencatatkan kinerja positif ditandai dengan pertumbuhan laba bersih yang konsisten menyentuh dua digit, naik sebesar 19 persen YoY (tahun ke tahun) di angka Rp4,9 triliun. Pertumbuhan laba bersih tersebut didorong oleh pendapatan bunga bersih yang naik sebesar 11 persen YoY, dan penurunan beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan sebesar 87 persen yang mencerminkan pengelolaan kualitas aset dan risiko yang terjaga dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.

Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja dalam siaran persnya baru-baru ini menyampaikan, sepanjang tahun 2024, mencatatkan kinerja yang tangguh, dengan pertumbuhan laba bersih mencapai dua digit. Hal ini menunjukkan kepercayaan nasabah kepada bank, dan resiliensi bank dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.

Ia menyebutkan, kualitas kredit juga senantiasa terjaga baik, terlihat dari rasio Kredit Bermasalah Bruto yang stabil di angka 1,6 persen dan Loan at Risk yang turun 0,4 persen secara point to point, dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, kondisi likuiditas bank juga tercatat sehat dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 260,6 persen, jauh diatas ketentuan regulator.

Dari sisi pembiayaan, per 31 Desember 2024, bank telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan dengan pertumbuhan sebesar Rp5,5 triliun atau 17 persen YoY, dimana 42,3 persen di antaranya dalam bentuk pinjaman terkait keberlanjutan dan pembiayaan hijau. Kredit ritel tumbuh 14 persen YoY, dan kredit perbankan bisnis tumbuh sebesar 9 persen YoY.

Di penghujung tahun, jumlah transaksi melalui e-channel berhasil mencatatkan pertumbuhan hingga 58 persen YoY. Pengguna aktif individu internet banking dan Mobile meningkat sebesar 20 persen YoY, sedangkan pengguna aktif Business Mobile untuk nasabah korporasi mengalami peningkatan jumlah pengguna sebesar 30 persen YoY.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam menghadapi peluang dan juga tantangan di tahun 2025 ini, tentunya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pihak bank terus memegang teguh komitmen untuk berinovasi dan beradaptasi demi memberikan layanan terbaik kepada nasabah baik individu dan juga bisnis.

wartawan
YUE

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.